Profil Ira Noviarti, Presiden Direktur Unilever Lepas Jabatan hingga Jual Semua Saham

AKURAT.CO Ira Noviarti merupakan seorang wanita yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Unilever, sebelum akhirnya memutuskan melepas jabatannya pada 24 Oktober 2023 lalu.
Belum sebulan setelah Ira Noviarti mengundurkan diri dari Unilever, Ira kembali membuat heboh karena menjual seluruh kepemilikan saham Unilevernya pada 2 November 2023 lalu.
Ira Noviarti diketahui memiliki 870 lembar saham Unilever yang mana per lembar sahamnya memiliki harga Rp3.650. Dengan begitu, total keseluruhan saham yang dijual Ira mencapai Rp3,17 miliar.
Lalu seperti apa profil Ira Noviarti? Simak ulasannya berikut.
Ira Noviarti merupakan warga negara Indonesia yang lahir di Jakarta, 31 Desember 1971. Ira diangkat menjadi President Director ketika Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 25 November 2020. Ia kemudian mulai efektif menjabat dan bekerja pada 1 Desember 2020.
Ira merupakan lulusan Ekonomi dengan jurusan Akuntansi Keuangan di Universitas Indonesia pada 1995. Di tahun yang sama pula Ira resmi memulai karirnya di Unilever Indonesia.
Selain lulusan Universitas Indonesia, Ira juga pernah mengenyam pendidikan Senior Executive Leadership Program di Harvard Business School pada 2019.
Beberapa posisi tinggi juga pernah dijabat Ira, tak hanya di Unilever Indonesia, melainkan juga di Unilever Asia Tenggara. Di antara posisi yang pernah dijabat Ira selama bergabung di Unilever adalah sebagai berikut:
- Marketing Director Skin Care (2006-2010).
- Vice President Ice Cream, Media and Consumer Market Insight (2010-2014).
- Vice President South East Asia (2014-2017).
- Vice President of Beauty & Personal Care and Board member of Unilever Indonesia (2017-2020).
- CEO/President Director Unilever Indonesia (2021-2023).
Selama menjabat berbagai posisi penting di Unilever, Ira telah berhasil mencatatkan kinerja terbaik secara global selama tiga tahun berturut-turut. Keberhasilan tersebut membuat Ira dipercaya memimpin forum Chair B20 Women in Business Action Council (WiBAC), salah satu rangkaian pertemuan dalam Presidensi G20 Indonesia.
Sebagai informasi, keputusan Ira Noviarti untuk melepas jabatannya sebagai Presiden Direktur Unilever dikarenakan alasan pribadi. Namun perusahaan tak merinci lebih lanjut apa alasan pribadi yang dimaksud.
Sedangkan untuk alasan penjualan seluruh kepemilikan saham Unilever, Ira mengatakan bahwa itu untuk keperluan pendidikan anaknya.
"Tujuan dari transaksi: keperluan pendidikan anak," tulis keterangan Ira dalam surat Unilever Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Apakah Rose Brand Produk Unilever? Simak Penjelasan Lengkap Dan Fatwa MUI
Di sisi lain, selang sebulan setelah Ira memutuskan berhenti dari Unilever, dua direktur Unilever mengikuti jejak Ira untuk keluar dari Unilever. Mereka adalah Shiv Sahgal dan Sandeep Kohli.
Sebelum Ira, Shiv, dan Sandeep, pada Juni 2023 Alper Kulak terlebih dulu mengundurkan diri dari posisi direkturnya dengan alasan pribadi juga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




