Persiapan Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Bakal Ganti Panwascam Tak Becus Kerja

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu memastikan bakal mengganti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tidak becus kerja sesuai evaluasi pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, Bawaslu tak segan untuk melakukan seleksi ulang kepada Panwascam yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
Adapun, seleksi tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu seminggu ke depan sebagai persiapan dalam menghadapi Pilkada 2024.
"Jika dalam seminggu ke depan, menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan pengawasan, yang bersangkutan tidak perform maka kami akan melakukan seleksi," jelasnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (20/4/2024).
Baca Juga: Cacat Beberapa Masalah, Bawaslu Tandai Panwas Ad Hoc Nakal
Menurut Bagja, bagi Panwascam yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 otomatis akan melanjutkan tugas sebagai pengawas di tingkat kecamatan.
"Rekrutmen akan dilakukan bila terdapat Panwascam yang tidak dapat bertugas kembali," katanya.
Sementara itu, KPU optimis Pilkada 2024 mulai bergulir pada Rabu (27/4/2024).
Jadwal itu sudah termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pilkada.
"Sejak Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 pada akhir Januari 2024, KPU sudah melaksanakan tahapan persiapan penyelenggaraan pilkada serentak nasional 2024," kata Anggota KPU, Idham Holik.
Baca Juga: Bawaslu Bakal Taati Putusan MK soal PHPU Pilpres 2024, Termasuk Jika Harus Diulang
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU itu menjelaskan, dalam waktu dekat KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi membahas persiapan Pilkada 2024 yang diikuti sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
"KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi, yaitu pertama rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan ad hoc pemilu tahun 2024 dan persiapan badan ad hoc pilkada tahun 2024," jelas Idham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







