Menko PMK Usul Korban Judi Online Bakal Masuk ke Penerima Bansos, Ini Alasannya

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar orang yang terkena dampak negatif dari aktivitas judi online menjadi calon penerima bantuan sosial (bansos).
Dikutip dari berbagai sumber, jumat (14/6/2024), Muhadjir mengungkapkan bahwa judi online menimbulkan dampak-dampak yang memprihatinkan.
Menurut Muhadjir, judi online dapat menghabiskan energi karena pelakunya cenderung terfokus pada aktivitas yang bersifat spekulatif.
Baca Juga: Jadwal Konser Musik di PRJ 2024 Lengkap, Ada Fiersa Besari Hingga SLANK
Aktivitas ini tidak hanya menguras energi, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat dan keamanan nasional.
Muhadjir juga menegaskan bahwa pihaknya telah merekomendasikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberdayakan mereka yang mengalami gangguan psikososial akibat judi online.
Sementara itu, Muhadjir mengungkapkan bahwa korban judi online berhak mendapatkan bansos karena aktivitas ini dapat mengakibatkan kemiskinan di kalangan masyarakat.
Dia juga mengungkapkan keprihatinannya bahwa masyarakat miskin baru dapat muncul karena kecanduan judi online.
Baca Juga: Kondisi Global Masih Belum Ramah, Gubernur BI: Kita Perkuat Sinergi
Muhadjir menjelaskan bahwa agar korban dari praktik judi online dapat menerima bansos, nama mereka akan dimasukkan ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS).
Alasannya, pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat miskin.
Dia tidak menyangkal bahwa masyarakat sangat khawatir dengan penyebaran judi online yang menjadi penyakit baru di masyarakat, karena tidak hanya menyerang kelompok ekonomi menengah ke bawah, tetapi juga berbagai lapisan masyarakat.
"Banyak yang telah menjadi korban, dan bukan hanya dari kalangan tertentu seperti masyarakat bawah, tetapi juga dari kalangan atas termasuk intelektual, perguruan tinggi, dan banyak lainnya yang terkena dampaknya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








