Megawati Serukan Hukum Internasional untuk Kendalikan Risiko AI dan Teknologi Modern

AKURAT.CO Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyerukan kepada para pemimpin dunia untuk segera merumuskan hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI).
Seruan ini disampaikan Megawati karena adanya kekhawatiran terkait risiko penyalahgunaan AI, khususnya oleh aktor-aktor non-negara (Non-State Actors).
Megawati menyoroti, dunia saat ini dihadapkan pada situasi yang semakin kompleks, tidak menentu, dan rentan terhadap eskalasi konflik.
"Potensi konflik harus segera diantisipasi, termasuk dari penyalahgunaan teknologi canggih seperti artificial intelligence," ujar Megawati dalam peringatan 300 tahun Universitas Saint Petersburg di Rusia, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Carlos Pena: Lawan Dewa United Melelahkan, Kami Banyak Peluang tapi tak Bisa Cetak Gol
Sebagai Ketua Umum PDIP, Megawati mengakui bahwa perkembangan teknologi telah membawa kemajuan dalam meningkatkan taraf hidup.
Namun, di sisi lain, ia memperingatkan bahwa teknologi juga bisa digunakan sebagai senjata pemusnah massal yang berpotensi merusak peradaban.
Menurutnya, kondisi geopolitik global kini semakin rumit, dengan dinamika multipolar dan kehadiran banyak aktor, termasuk aktor-aktor non-negara, yang memperluas spektrum konflik.
Megawati menjelaskan, konflik juga sering dipicu oleh perbedaan kepentingan nasional, perebutan sumber daya, serta identitas agama, etnis, dan ideologi baru.
Hal ini memunculkan konflik asimetris yang sering kali bersifat radikal, anti kemapanan, dan lintas batas negara.
Di samping itu, ancaman penggunaan senjata kimia dan biologi juga semakin mengkhawatirkan.
Megawati menegaskan pentingnya memperhatikan keterlibatan aktor non-negara dalam konflik ini.
Ia mempertanyakan bagaimana jika AI dan teknologi persenjataan modern jatuh ke tangan aktor non-negara yang tidak terikat oleh aturan internasional.
"Oleh karena itu, dalam pandangan saya, hukum internasional harus segera dibentuk untuk mengatur hal ini. Semua potensi konflik harus dicegah melalui regulasi internasional," tegas Megawati.
Namun, Megawati juga menekankan, hukum internasional tersebut harus dibangun atas dasar kesetaraan, bukan berdasarkan dominasi negara-negara besar atas negara-negara lain di dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









