KemenPPPA Soroti Tingginya Kekerasan terhadap Anak: Hanya 0,01 Persen yang Lapor

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan serius dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
“Namun, jumlah kasus yang terungkap atau dilaporkan melalui kanal pengaduan masih sangat kecil, hanya sekitar 0,01 persen dari angka prevalensi, meskipun pelaporan mengalami tren kenaikan sejak 2020,” ujar Arifah dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Sebagai respons, KemenPPPA telah meluncurkan berbagai inisiatif, di antaranya Gerakan Ramadan Ramah Anak yang melibatkan enam kementerian/lembaga serta organisasi keagamaan perempuan, peluncuran dan advokasi hasil SNPHAR dan Profil Anak Indonesia, serta percepatan penyusunan Rancangan Perpres tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital.
“Bila hak-hak anak terpenuhi, mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan, dan berkembang secara optimal, maka dua dekade ke depan kita akan memiliki generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Jakarta Tingkatkan Kinerja Menuju Kota Global
Arifah juga menegaskan sejumlah program prioritas KemenPPPA, antara lain pengembangan Ruang Bersama Indonesia, perluasan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, penyediaan satu data perempuan dan anak berbasis desa, layanan korban kekerasan, serta penguatan implementasi dan evaluasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Sementara itu, Wakil Ketua III Komite III DPD RI, Erni Daryanti, menyatakan bahwa Komite III DPD RI mendukung penuh KemenPPPA dalam memperluas sosialisasi serta optimalisasi pemanfaatan kanal pengaduan SAPA 129 dan pelarangan perkawinan anak.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi program satu data perempuan dan anak dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program-program KemenPPPA bisa lebih tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk mendorong percepatan dan kesinambungan pelaksanaan program prioritas KemenPPPA di seluruh provinsi. Diperlukan sinergi, kerja sama, dan pelibatan aktif Komite III DPD RI dalam pelaksanaan dan pengawasannya,” tegas Erni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








