Keuskupan Agung Jakarta Serukan Tobat Ekologis dalam Refleksi Natal 2025

AKURAT.CO Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) menyerukan pentingnya tobat ekologis sebagai bagian dari refleksi Natal 2025.
Seruan tersebut disampaikan Uskup KAJ Kardinal Ignatius Suharyo sebagai upaya mendorong kesadaran umat akan tanggung jawab menjaga lingkungan hidup.
Kardinal Suharyo menjelaskan, perhatian terhadap isu lingkungan akan menjadi fokus Keuskupan Agung Jakarta pada tahun 2026.
Menurutnya, gereja akan terus menggaungkan gagasan pertobatan ekologis sebagai bagian dari iman yang diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
"Nah, sekarang ini yang sedang digalakkan tahun depan. Tahun 2026 Keuskupan Agung Jakarta memberi perhatian pada yang namanya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan hidup. Maka ada yang namanya pertobatan ekologis, itu yang akan terus didengungkan," kata Kardinal Suharyo, dalam konferensi pers di Gereja Katedral Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Dia menjelaskan, pertobatan ekologis mencakup berbagai aspek kehidupan yang selama ini kerap diabaikan.
Baca Juga: Pesan Natal, Kardinal Suharyo Ingatkan Korupsi Merupakan Dosa Berat yang Berdampak Luas
Salah satu contohnya adalah dampak aktivitas manusia terhadap emisi karbon, termasuk penggunaan transportasi udara.
"Salah satu bentuk pertobatan ekologis, misalnya ketika seseorang naik pesawat terbang, itu kan emisi karbonnya kan sangat tinggi, dia ikut merusak lingkungan hidup kalau naik pesawat terbang, ikut merusak karena pesawat terbangnya itu menyisakan emisi karbon. Pertobatan ekologisnya adalah ketika saya membayar naik pesawat terbang Rp1 juta, 10 persen nanti disisihkan dalam suatu pos dana untuk memulihkan kerusakan lingkungan hidup," jelasnya.
Selain itu, Kardinal Suharyo juga menyoroti persoalan sampah makanan yang masih tinggi di Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengambil dan mengonsumsi makanan sebagai bagian dari sikap tobat ekologis.
"Salah satu contoh kecil atau kalau saya biasanya makan kalau tidak enak dibuang, sampah makanan itu di Indonesia kan besar sekali. Pertobatan ekologis artinya saya sekarang sebagai yang sedang bertobat, kalau ambil makanan ya jangan semau-mau matanya, tetapi diambil secukupnya supaya tidak menyisakan sampah," katanya.
Kardinal Suharyo menambahkan, kebiasaan sederhana seperti membawa tas belanja sendiri dan mengurangi penggunaan plastik juga merupakan wujud konkret pertobatan ekologis yang bisa dilakukan setiap orang.
"Kalau saya belanja dari rumah membawa tas sendiri, tidak usah memakai plastik dan sebagainya. Macam-macam hal kecil seperti itu, salah satu bentuk pertobatan. Pertobatannya banyak sekali, bentuknya bisa macam-macam, menyangkut seluruh wilayah kehidupan manusia," tuturnya.
Baca Juga: Dipimpin Kardinal Suharyo, Ribuan Jemaat Ikuti Misa Pontifikal di Katedral Jakarta
Menurut Kardinal Suharyo, semangat Natal menjadi momentum yang tepat untuk mengajak umat merefleksikan kembali relasi manusia dengan alam dan mengambil peran aktif dalam merawat lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








