Berapa BHR yang Diterima Ojol Jelang Lebaran 2026? Ini Besaran THR dan Jadwal Cairnya

AKURAT.CO Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, kabar mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian para pengemudi ojek online di seluruh Indonesia. Melalui program Bonus Hari Raya (BHR), Grab Indonesia memastikan mitra pengemudi tetap mendapatkan apresiasi atas kerja keras mereka, dengan anggaran yang meningkat signifikan tahun ini.
Tak hanya soal besaran, jadwal THR ojol sebelum Lebaran 2026 juga menjadi hal penting agar para driver bisa mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih tenang.
Lalu, berapa besaran THR ojol 2026, siapa saja yang berhak menerima, dan kapan jadwal pencairannya? Berikut ulasan lengkapnya.
Besaran THR Ojol 2026
Pada tahun 2026, Grab Indonesia meningkatkan anggaran Bonus Hari Raya atau BHR hingga dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp100 miliar sampai Rp110 miliar.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, THR Ojol Kapan Cair? Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan bahwa program BHR 2026 dirancang agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mitra pengemudi.
“Melalui BHR 2026, kami ingin memastikan dukungan yang berdampak langsung dan benar-benar dirasakan oleh para mitra pengemudi,” kata CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3).
Program BHR ini dibagi ke dalam tujuh kategori untuk pengemudi roda dua dan roda empat, berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas selama periode penilaian.
Adapun rincian nominalnya sebagai berikut:
Untuk kategori tertinggi
Pengemudi GrabBike bisa menerima hingga Rp850.000
Pengemudi GrabCar bisa menerima hingga Rp1.600.000
Untuk kategori terendah
GrabBike sekitar Rp150.000
GrabCar sekitar Rp200.000
Nominal tersebut disesuaikan dengan performa, konsistensi order, dan kualitas pelayanan mitra.
Jadwal Pencairan THR Ojol 2026
Berdasarkan kebijakan perusahaan dan ketentuan pemerintah, pencairan THR ojol 2026 dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Artinya, bonus atau BHR akan masuk ke akun mitra maksimal H-7 Lebaran. Pengemudi dapat memantau status pencairan langsung melalui aplikasi GrabDriver secara transparan.
Kebijakan ini bertujuan agar mitra bisa memanfaatkan dana THR untuk kebutuhan Lebaran lebih awal.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan BHR untuk Driver Ojol, Begini Rinciannya
Cara Menghitung THR Ojol 2026
Mengacu pada Surat Edaran Kemenaker, besaran THR ojol umumnya sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan.
Berikut cara perhitungannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






