Gagasan Pengadilan Ad Hoc BUMN Harus Jadi Momentum Bersih-bersih Tata Kelola

AKURAT.CO Gagasan Presiden Prabowo Subianto membentuk pengadilan ad hoc BUMN dinilai tidak semestinya hanya dipandang sebagai upaya memperkuat penindakan hukum.
Gagasan tersebut justru harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pandangan itu disampaikan Magister Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, Razikin.
Menurutnya, gagasan Presiden mencerminkan keprihatinan terhadap masih munculnya fraud, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, moral hazard, hingga inefisiensi di sejumlah BUMN.
"Pidato Presiden harus dimaknai sebagai dorongan untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMN, bukan semata-mata sebagai upaya memperluas instrumen penegakan hukum," kata Razikin, Selasa (18/8/2026).
Ia menilai penguatan Good Corporate Governance (GCG) harus menjadi fondasi utama pembenahan BUMN.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran harus diterapkan sebagai budaya korporasi, bukan sekadar kewajiban administratif.
Menurut Razikin, langkah awal yang perlu dilakukan adalah audit komprehensif terhadap BUMN yang mengalami kerugian atau penurunan kinerja signifikan.
Audit, kata dia, tidak cukup hanya memeriksa laporan keuangan.
Pemeriksaan juga harus mencakup proses pengambilan keputusan bisnis, manajemen risiko, sistem pengendalian internal, efektivitas fungsi komisaris dan komite audit, struktur anak perusahaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Audit yang menyeluruh akan memberikan gambaran objektif mengenai akar persoalan yang menyebabkan kerugian BUMN. Dari sana akan diketahui apakah kerugian merupakan konsekuensi risiko bisnis yang wajar, kelemahan tata kelola, kelalaian manajemen, atau justru akibat fraud, penyalahgunaan kewenangan, korupsi maupun benturan kepentingan," ujarnya.
Baca Juga: Karpet Merah untuk Karyawan, PGEO Siapkan 127 Juta Saham di Program MESOP Agustus 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









