Karhutla Kalimantan Kian Parah, Komisi VIII DPR Dorong Revisi UU Kebencanaan dan Penguatan BNPB

AKURAT.CO Memburuknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan menunjukkan pentingnya penguatan sistem mitigasi bencana, termasuk melalui revisi Undang-Undang Kebencanaan dan penguatan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Komisi VIII DPR sejak lama mendorong revisi Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan tidak menunggu status tanggap darurat ditetapkan.
"Penanganan bencana ini memang harus ditangani terus-menerus. Karena itu, sudah lama kita mengusulkan revisi Undang-Undang Kebencanaan, Undang-Undang BNPB, karena di mana-mana ada bencana," kata Marwan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dia menilai, Karhutla seharusnya dapat diantisipasi lebih awal karena pemerintah telah mengetahui adanya musim kemarau panjang akibat fenomena iklim.
"Kemampuan menangani ini sebetulnya ada yang bisa diantisipasi. Kan sudah lama disebutkan akan musim kemarau, sudah panjang, tahu akan panjang musim kemaraunya. Antisipasinya apa? Nah, ini yang perlu kita perkuat tugas yang dibebankan ke instansi yang namanya BNPB," ujarnya.
Marwan menilai, kapasitas BNPB saat ini belum sebanding dengan tantangan kebencanaan yang semakin kompleks. Karena itu, revisi undang-undang diperlukan agar BNPB memiliki rentang kendali yang lebih kuat hingga tingkat daerah.
Menurutnya, keberadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum sepenuhnya efektif karena secara struktural masih berada di bawah pemerintah daerah. Dia menegaskan, penanganan bencana harus dimulai jauh sebelum bencana terjadi melalui deteksi dini dan langkah pencegahan.
Baca Juga: Apa Itu Karhutla? Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya
"Jadi jangan sampai harus ditetapkan dulu sebuah bencana baru ditangani, itu keburu orang sudah menderita. Jadi jauh sebelum itu sudah dilakukan. Jadi deteksi dini kemudian pencegahan lebih awal kita lakukan," tuturnya.
Berbeda dengan gempa bumi yang sulit diprediksi, kebakaran hutan seharusnya lebih mudah dipetakan karena wilayah rawan sudah dapat diidentifikasi.
"Kalau kebakaran, tahulah kita, diblok-blok sebetulnya sudah bisa. Cuma pembiayaannya tidak ada, anggarannya kurang memadai," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









