Akurat Logo

Suahasil Jadi Menkeu, Komisi XI DPR: Dia Sangat Prudent dan Paham Fiskal

Ayu Rachmaningtyas | 14 September 2026, 21:58 WIB
Suahasil Jadi Menkeu, Komisi XI DPR: Dia Sangat Prudent dan Paham Fiskal
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro. - Dok. Fraksi Partai Nasdem

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menyambut baik pengangkatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Menurutnya, Suahasil merupakan seseorang yang sangat prudent serta sosok yang paham akan fiskal.

"Dia sangat prudent, paham soal fiskal dan orang lama di Kemenkeu," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (14/9/2026).

Dia berharap, dengan kepemimpinan Suhasil di Kemenkeu dapat berdampak positif serta membawa perubahan yang lebih baik.

Baca Juga: Wapres Gibran Yakin Menkeu Suahasil Nazara Mampu Kelola APBN Lebih Sehat

"Jadi secara keseluruhan, Komisi XI memandang pergantian ini sebagai hal positif mengingat pengalaman dan keahlian Suahasil di bidang kebijakan fiskal. Serta perubahan yang lebih baik, terjadi transisi keuangan, terciptanya belanja yang berkualitas," harapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi merombak susunan Kabinet Merah Putih. Purbaya Yudhi Sadewa diberhentikan dari posisi Menteri Keuangan, dan digantikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Baca Juga: Suahasil Sudah Tahu Akan Dilantik Jadi Menteri Keuangan Sejak Senin Pagi

Pengangkatan Suahasil tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Dalam keputusan tersebut, Prabowo menetapkan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu dan seterusnya. Kedua, mengangkat Prof. Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029," bunyi keputusan yang dibacakan dalam prosesi pelantikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.