Profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

AKURAT.CO Profil Suahasil Nazara dan harta kekayaannya tengah menjadi perhatian publik setelah namanya dipercaya menduduki posisi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya.
Sebelum terjun lebih jauh ke pemerintahan, Suahasil dikenal sebagai akademisi dan Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia (UI).
Memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi dan kebijakan fiskal, Suahasil Nazara juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) serta Wakil Menteri Keuangan.
Lantas, seperti apa profil Suahasil Nazara dan berapa harta kekayaan yang dimilikinya?
Profil Suahasil Nazar
Suahasil Nazara memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang kuat. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Ekonomi di Universitas Indonesia (UI) pada 1994. Setelah itu, Suahasil melanjutkan studi ke Amerika Serikat dan meraih gelar S2 dari Cornell University pada 1997.
Pendidikan Suahasil kemudian berlanjut di University of Illinois at Urbana-Champaign. Di universitas tersebut, ia menempuh pendidikan doktoral di bidang ekonomi dan berhasil menyelesaikannya pada 2003.
Karier Suahasil di dunia pendidikan dimulai pada 1999 sebagai dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Berkat perjalanan akademiknya, ia kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi UI pada 2009.
Selama berkarier di lingkungan kampus, Suahasil juga pernah memegang sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi pada 2004–2005, Kepala Lembaga Demografi pada 2005–2008, hingga Ketua Departemen Ilmu Ekonomi pada 2009–2013.
Pengalamannya tidak hanya berasal dari dunia akademik. Suahasil juga pernah terlibat dalam sejumlah tugas pemerintahan, termasuk menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan di bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009–2011.
Pada periode tersebut, ia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah dan menjalankan tugas itu hingga 2015.
Selain itu, Suahasil pernah menjadi Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2010–2015. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional pada 2013–2014.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








