Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun, Terobosan Nyata Pemerintahan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah berupaya memangkas masa tunggu keberangkatan jemaah haji, dari sebelumnya bisa mencapai 49 tahun menjadi sekitar 14 tahun.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai langkah tersebut menunjukkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menghadirkan terobosan nyata dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi beban masyarakat, khususnya umat Islam yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji.
"Memangkas antrean haji dari 49 tahun menjadi 14 tahun bukan sekadar persoalan angka. Ini adalah bentuk political will negara untuk menghadirkan pelayanan haji yang lebih berkeadilan dan manusiawi bagi masyarakat," jelasnya, di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Iwan, panjangnya masa tunggu haji selama ini menjadi salah satu persoalan serius karena menyangkut waktu, usia, kesehatan, serta kepastian masyarakat dalam menjalankan salah satu rukun Islam.
Karena itu, ketika pemerintah berani melakukan terobosan untuk memangkas masa tunggu secara signifikan patut diapresiasi.
Baca Juga: Prabowo Kurang Puas, Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas Lagi agar Lebih Cepat
Langkah Presiden Prabowo melalui Kementerian Haji dan Umrah juga memperlihatkan bahwa pembentukan kelembagaan yang secara khusus menangani urusan haji harus diikuti dengan kinerja dan keberanian melakukan reformasi pelayanan.
"Kementerian baru jangan hanya menghasilkan struktur birokrasi baru. Ukuran keberhasilannya harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Dan persoalan antrean haji adalah salah satu indikator yang sangat konkret," ujarnya.
Iwan menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada umat. Kebijakan ini menjadi political will Presiden Prabowo untuk membenahi persoalan haji.
"Ini harus dikawal agar tidak berhenti pada kebijakan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan calon jemaah," tuturnya.
Untuk itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan pemangkasan masa tunggu berjalan secara berkelanjutan dan transparan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







