Tantangan Ekonomi Global 2026, Sosok Ini Dinilai Berpotensi Bawa Terobosan di Kementerian Perdagangan

AKURAT.CO Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan produk impor hingga tuntutan perlindungan terhadap industri dalam negeri, arah kebijakan perdagangan Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Kebutuhan akan sosok pemimpin Kementerian Perdagangan yang berkarakter, adaptif, dan inovatif menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dari kalangan pengamat ekonomi dan kebijakan publik.
Situasi tersebut mengemuka setelah perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih pada awal Oktober 2026. Di tengah dinamika tersebut, nama profesional Rahmat Bastian S.H, mulai mencuat dalam bursa calon menteri perdagangan. Rekam jejaknya di bidang hukum perdagangan, perbankan, pasar modal, hingga transaksi bisnis internasional menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian dari kalangan profesional.
Kritik terhadap lambatnya kinerja perdagangan nasional, salah satunya disuarakan oleh Forum Intelektual Muda (FIM). Mereka menilai transisi kebijakan perdagangan saat ini berjalan terlalu monoton dan kurang adaptif dalam merespons dinamika pasar global yang bergerak cepat.
Tekanan terhadap pemerintah juga datang dari asosiasi industri dalam negeri, termasuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang terus mendorong kebijakan lebih protektif terhadap serbuan produk asing. Kondisi ini menempatkan Kemendag pada posisi strategis untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar, perlindungan industri nasional, dan kepentingan konsumen.
Rekam Jejak Profesional Jadi Sorotan
Nama Rahmat Bastian, S.H, dinilai menjadi salah satu figur yang patut diperhitungkan dalam pembahasan mengenai arah kepemimpinan Kemendag. Pengalamannya menangani regulasi investasi, sengketa korporasi lintas negara, serta berbagai transaksi bisnis internasional dinilai relevan dengan tantangan perdagangan yang semakin terhubung dengan kepentingan ekonomi global.
Rahmat dikenal sebagai managing partner di salah satu firma hukum ternama di Indonesia. Pria yang menempuh pendidikan hukum di dalam dan luar negeri tersebut memiliki spesialisasi dalam hukum komersial, merger dan akuisisi, serta restrukturisasiperusahaan.
Adv. Sabaruddin, S.E., S.H., C.Md., menilai pengalaman Rahmat di berbagai bidang hukum dan bisnis dapat menjadi modal dalam menjalankan tugas sebagai menteri perdagangan.
"Beliau cukup mampu dalam mengisi Menteri Perdagangan, kita lihat dari rekam jejaknya di bidang hukum perdagangan, perbankan, pasar modal, serta transaksi bisnis internasional. Mungkin dari sisi rekam jejak beliau bisa merubah perekonomian di Indonesia," kata Sabaruddin.
Sementara itu, menanggapi dorongan dari kalangan profesional yang mengusung namanya dalam bursa calon menteri perdagangan, Rahmat menyebut hal tersebut sebagai bentuk kepercayaan.
Baca Juga: Astra Bawa UMKM ke Trade Expo Indonesia 2026, Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







