Tak Banyak Disadari, Gaya Berkendara Kita Dipantau Sistem Digital, Apa Dampaknya?

AKURAT.CO Kendaraan modern dan aplikasi telematics ternyata mengumpulkan data perjalanan kita, seperti kecepatan, pengereman keras, akselerasi dan rute.
Hal ini untuk fitur keselamatan, navigasi, dan produk asuransi berbasis perilaku (usage-based insurance). Studi IIHS dan laporan regulator menunjukkan telematics bisa memberikan data berguna untuk meningkatkan keselamatan.
Misalnya memberi umpan balik untuk mengurangi kebiasaan berbahaya. Namun pengumpulan data ini menimbulkan isu privasi tentang siapa yang mengakses data, bagaimana disimpan, dan untuk tujuan apa data dijual atau dibagikan?
Di beberapa negara, regulator seperti FTC di AS menyoroti praktik perusahaan otomotif yang mengumpulkan dan membagikan data konsumen tanpa transparansi penuh.
Solusi praktis yakni pengguna harus memeriksa kebijakan privasi, memanfaatkan opsi opt-out bila tersedia, dan mendorong kebijakan yang memberi kontrol lebih pada pemilik kendaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




