Jenis Besaran Turunan yang Berasal dari Besaran Panjang dan Waktu Adalah Apa?
Sultan Tanjung | 28 Agustus 2024, 13:10 WIB

AKURAT.CO Dalam dunia fisika, besaran turunan memiliki peran penting dalam mengukur dan memahami fenomena alam.
Salah satu besaran turunan yang berasal dari besaran pokok adalah kecepatan.
Artikel ini akan membahas pengertian kecepatan, satuan yang digunakan, serta contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
1. Pengertian Kecepatan:
- Kecepatan adalah besaran turunan yang menggabungkan besaran panjang (jarak) dan waktu.
- Dalam rumus, kecepatan (v) didefinisikan sebagai perbandingan jarak tempuh (s) dengan waktu tempuh (t):
v=ts
2. Satuan Kecepatan:
- Satuan SI untuk kecepatan adalah meter per detik (m/s).
- Contoh: Jika seseorang berlari sejauh 100 meter dalam waktu 20 detik, maka kecepatannya adalah
v=20s100m=5m/s
Kesimpulan
Kecepatan adalah besaran turunan yang menggabungkan panjang dan waktu.
Dengan memahami konsep ini, kita dapat mengukur dan memahami pergerakan benda serta fenomena alam dengan lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




