Sudah Lolos SPMB Jakarta? Ini Langkah-langkah Daftar Ulang yang Wajib Kamu Ikuti

AKURAT.CO Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB) mencakup semua jenjang pendidikan, mulai tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK dan berlaku untuk seluruh jalur masuk yang tersedia.
Setelah hasil seleksi diumumkan, peserta yang dinyatakan lolos SPMB wajib melakukan daftar ulang, biasanya pada hari berikutnya.
Proses daftar ulang SPMB dilakukan secara online melalui situs resmi yang sama saat pendaftaran atau offline dengan datang ke sekolah yang dituju.
Perlu diperhatikan, peserta yang tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri dari sekolah yang telah menerima mereka.
Baca Juga: Cek Link Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 1 Dibuka Hari Ini, Lengkap dengan Cara Daftar Ulangnya!
Tata Cara Daftar Ulang Peserta SPMB Jakarta secara Daring
Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB) Provinsi Jakarta 2025 diumumkan pada 18 Juni 2025.
Bagi peserta yang telah diterima di sekolah tujuan wajib melakukan daftar ulang sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun tata caranya sebagai berikut:
1. Calon peserta didik (CMS) yang diterima wajib melakukan daftar ulang secara daring melalui laman https://spmb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
2. CMS yang telah melakukan daftar ulang tidak diperbolehkan mengikuti proses Penerimaan Murid Baru (PMB) pada tahap berikutnya.
Baca Juga: Banyak Aduan Soal SPMB 2025, Pramono Bakal Panggil Kadisdik Jakarta
3. CMS yang tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis dan tidak bisa mengikuti PMB tahap berikutnya. Kuota kosong dari peserta yang tidak daftar ulang, nantinya akan dialihkan ke SPMB tahap kedua.
Jika peserta sudah daftar ulang namun kemudian mengundurkan diri, maka:
1. Tidak bisa mengikuti jalur PMB lainnya.
2. Kuota yang ditinggalkan tetap akan dialihkan ke tahap kedua, dan informasi selanjutnya dapat dilihat melalui website resmi sekolah tujuan.
Baca Juga: Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA Lengkap Jalur dan Jadwal Terbaru
Tata Cara Daftar Ulang Peserta SPMB Jakarta secara Luring
Jika peserta mengalami kendala teknis saat melakukan daftar ulang secara daring, maka proses daftar ulang dapat dilakukan secara langsung (offline) di sekolah tujuan dengan mengikuti ketentuan berikut:
1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli yang dicetak dari laman resmi SPMB saat melakukan pendaftaran online.
2. Menunjukkan bukti diterima berupa hasil cetakan dari laman SPMB setelah pengumuman hasil seleksi.
3. Membawa fotokopi semua dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan dari sekolah yang dituju.
4. Menunjukkan dokumen asli dari seluruh persyaratan yang dibawa untuk proses verifikasi oleh pihak sekolah.
Baca Juga: SPMB Jakarta 2025: Jalur Pendaftaran dan Tahapan Seleksi untuk Jenjang SMA/SMK
Laporan: Nadia Nur Anggraini/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








