Akurat Logo

Bukan Cuma Jakarta, Ini Daftar Daerah yang Terapkan PJJ Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Nurma Nafisa Faradilla | 7 September 2026, 07:54 WIB
Bukan Cuma Jakarta, Ini Daftar Daerah yang Terapkan PJJ Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Ilustrasi erupsi gunung anak krakatau dekat sekolah. - Gemini Google

AKURAT.CO Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Sabtu (5/9/2026) malam, membuat abu vulkanik menyebar ke sejumlah wilayah di sekitar Selat Sunda. Kondisi tersebut mendorong sejumlah pemerintah daerah menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ imbas erupsi Gunung Anak Krakatau demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa serta tenaga pendidik.

Kebijakan PJJ mulai berlaku pada hari ini, Senin (7/9/2026) dengan durasi dan cakupan yang berbeda di setiap daerah. Selain DKI Jakarta, wilayah Banten, Lampung, dan sejumlah daerah di Jawa Barat juga mengambil langkah serupa sebagai respons terhadap sebaran abu vulkanik.

Baca Juga: Kalender Jawa 7 September 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Pekerja Keras

Daftar Daerah yang Terapkan PJJ Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Penerapan pembelajaran jarak jauh tidak dilakukan dengan pola yang sama di seluruh wilayah. Ada daerah yang memberlakukan PJJ untuk seluruh jenjang pendidikan, sementara daerah lainnya memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menentukan kebijakan berdasarkan kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah masing-masing.

Berikut daerah yang menerapkan atau memberikan kewenangan untuk melaksanakan PJJ akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang menerapkan PJJ mulai Senin, 7 September 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.

PJJ di Jakarta bersifat wajib bagi satuan pendidikan yang tercantum dalam surat edaran. Kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta dan dilaksanakan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Untuk madrasah, penerapan pembelajaran dari rumah berada dalam koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Agama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa PJJ bukan berarti kegiatan belajar diliburkan. Proses pembelajaran tetap berjalan dari rumah dengan menyesuaikan kondisi peserta didik.

Sekolah juga diminta memantau kegiatan belajar, mendampingi peserta didik, serta menyiapkan alternatif apabila muncul kendala teknis selama PJJ berlangsung.

2. Banten

Pemerintah Provinsi Banten juga mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ. Kebijakan ini berlaku bagi jenjang SMA, SMK, dan SKh selama tiga hari, yakni Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga. Sebaran abu vulkanik menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah daerah dalam mengalihkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah.

Pemerintah Banten juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara dan menentukan kebijakan berikutnya sesuai kondisi di lapangan.

3. Lampung

Lampung turut menerapkan pembelajaran jarak jauh sebagai langkah antisipasi terhadap sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan PJJ berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB. Pembelajaran dari rumah diberlakukan selama dua hari, yaitu Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026.

Selama PJJ berlangsung, guru dan kepala satuan pendidikan tetap menjalankan tugasnya. Sekolah juga diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan melalui platform digital yang tersedia.

Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau siswa, guru, dan orang tua mengurangi aktivitas di luar rumah selama wilayah terdampak abu vulkanik. Bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker dianjurkan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Sesuaikan Pelayanan Publik

4. Pandeglang

Kabupaten Pandeglang juga menerapkan PJJ sebagai dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP.

PJJ di Pandeglang berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 September 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keselamatan dan kesehatan warga sekolah selama kondisi terdampak abu vulkanik.

Satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan selama proses belajar dari rumah. Sekolah juga perlu menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan PJJ.

5. Kota Serang

Kota Serang juga mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi PJJ atau belajar dari rumah. Namun, kebijakan ini hanya berlaku selama satu hari, yakni Senin, 7 September 2026.

PJJ diberlakukan untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Pemerintah daerah menyebut keputusan tersebut sebagai langkah untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah.

6. Sejumlah Wilayah di Jawa Barat

Berbeda dengan DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sejumlah daerah di Banten, Jawa Barat tidak menerapkan PJJ secara seragam di seluruh wilayah.

Gubernur Jawa Barat memberikan kewenangan kepada sekolah yang terdampak sebaran abu vulkanik untuk mengalihkan pembelajaran menjadi daring mulai Senin, 7 September 2026. Wilayah Bogor dan Sukabumi menjadi daerah yang disebut perlu mendapat perhatian karena intensitas sebaran abu vulkanik.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk dua wilayah itu. Sekolah di daerah lain di Jawa Barat juga dapat menerapkan PJJ apabila kondisi abu vulkanik di wilayahnya dinilai cukup tinggi.

Dengan demikian, keputusan PJJ di Jawa Barat lebih bersifat situasional. Kepala sekolah dapat menentukan pembelajaran dilakukan secara daring dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Mengapa Sekolah Menerapkan PJJ?

Penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Sebaran abu dapat memengaruhi kualitas udara dan berpotensi mengganggu kesehatan apabila terhirup atau mengenai mata dan kulit.

Karena itu, pemerintah daerah memilih mengurangi aktivitas siswa di luar rumah untuk sementara waktu. Pembelajaran tetap dilaksanakan dari rumah agar kegiatan pendidikan tidak berhenti meskipun kondisi lingkungan belum sepenuhnya aman.

Apakah PJJ Berarti Sekolah Diliburkan?

PJJ tidak sama dengan libur sekolah. Dalam kebijakan yang diterapkan sejumlah daerah, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung tetapi lokasi belajar dipindahkan dari sekolah ke rumah.

Guru tetap memberikan materi dan mendampingi proses belajar melalui sarana digital atau metode pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

Daerah Mana Saja yang PJJ akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau?

Berdasarkan kebijakan yang tercantum dalam bahan informasi tersebut, daerah yang menerapkan atau memberikan kewenangan PJJ meliputi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Lampung, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, serta sejumlah wilayah di Jawa Barat seperti Bogor dan Sukabumi.

Namun, durasi dan jenjang pendidikan yang terdampak berbeda-beda. Jawa Barat, misalnya, memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengambil keputusan berdasarkan kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah masing-masing.

Apa yang Harus Dilakukan Siswa Selama PJJ?

Selama pembelajaran jarak jauh berlangsung, siswa tetap perlu mengikuti kegiatan belajar sesuai arahan sekolah. Orang tua atau wali juga diharapkan mendampingi anak selama belajar dari rumah.

Selain mengikuti pembelajaran, siswa dan keluarga sebaiknya memperhatikan informasi resmi dari pemerintah daerah dan satuan pendidikan terkait perkembangan kondisi abu vulkanik serta perubahan kebijakan PJJ.

Baca Juga: Colosseum Roma Jadi Zona Merah, Kejahatan dan Kericuhan Bikin Pemerintah Perketat Keamanan

FAQ

PJJ akibat erupsi Gunung Anak Krakatau mulai kapan?

Sebagian besar kebijakan PJJ mulai berlaku pada Senin, 7 September 2026. Namun, lama pelaksanaannya berbeda di setiap daerah.

Berapa lama PJJ di Jakarta akibat abu vulkanik?

DKI Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September 2026 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Berapa hari PJJ di Banten?

Pemerintah Provinsi Banten menerapkan PJJ selama tiga hari, yaitu 7 sampai 9 September 2026, untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

Apakah PJJ berarti siswa libur sekolah?

Tidak. PJJ berarti kegiatan belajar tetap berlangsung, tetapi dilakukan dari rumah untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

Apakah Jawa Barat juga menerapkan PJJ?

Jawa Barat tidak menerapkan PJJ secara seragam. Sekolah yang terdampak sebaran abu vulkanik dapat mengalihkan pembelajaran menjadi daring berdasarkan kondisi wilayah masing-masing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.