KPU Digugat Gegara Status Cawapres Gibran, Hasyim Cuek

AKURAT.CO Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming telah memenuhi syarat menjadi cawapres. Hasyim cuek saja menyikapi adanya gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Jakpus, buntut KPU menetapkan status cawapres Gibran sah.
Menurut Hasyim, tanpa merevisi PKPU, putusan MK sudah jelas membolehkan Gibran maju berkontestasi sekalipun belum berusia 40 tahun. Sebab MK menambah norma mereka yang pernah atau sedang menjabat jabatan yang dipilih publik, memenuhi syarat maju sekalipun belum 40 tahun.
"Ya membacanya mestinya kan bagaimana rumusan, bagaimana dalam amar putusan MK tersebut. Bahwa salah satu syaratnya adalah umur paling rendah 40 tahun atau sedang menduduki jabatan yang untuk pengisiannya melalui pemilu atau pilkada," kata Hasyim, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Bawaslu Sebut PKPU Pencalonan Capres-cawapres Sedang Direvisi
KPU digugat seorang warga bernama Brian Demas Wicaksono menggugat KPU RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) karena dituduh melakukan perbuatan melawan hukum terkait status cawapres Gibran.
Hasyim menyebut, KPU menyusun aturan mengikuti aturan perundang-undangan. Sekalipun PKPU belum direvisi, aturan perundang-undangan tetap berlaku.
Baca Juga: Tanpa Revisi PKPU, Majunya Gibran Rawan Sengketa
KPU, lanjut Hasyim, mengupayakan revisi PKPU. Namun sejauh ini masih menunggu persetujuan DPR yang sedang reses.
"Peraturan KPU turunan dari undang-undang, ikuti undang-undang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







