PDIP Bakal Gugat Hasil Pemilu ke PTUN, PAN: Enggak Ada Gunanya

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menyebut rencana PDIP yang akan menggugat hasil pemilu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), adalah hal yang sia-sia.
Menurutnya, aturan tentang penyelenggaraan pemilu sampai dengan penyelesaian pemilu sudah jelas tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Enggak bisa, menurut saya sih enggak bisa, semua proses sudah selesai, dan jelas di UUD 1945 UU Pemilu sudah detail semua tahapan siapa yang bertugas, kalau ada pelanggaran siapa yang betugas, penerima pelanggaran siapa yang bertugas itu semua sudah detail, waktu kami membuat UUD pemilu itu," kata Yandri kepada wartawan, di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: PDIP Sebut Jokowi-Gibran Bukan Lagi Kader, Zulhas: Enggak Usah Repot, Ada Rumahnya PAN
Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin yang menolak semua permohonan dari pemohon, sudah final dan mengikat.
"Dan UUD jelas MK itu final dan mengikat, jadi menurut saya akan sia-sia aja itu, enggak ada gunanya, menurut saya tidak perlu," pungkas Yandri.
Sebelumnya, DPP PDIP menegaskan akan tetap maju memperjuangkan hasil Pemilu 2024 lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai gagal dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers usai usai Rakornas di kantor DPP PDIP, Senin (22/4) malam.
"Dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ucap Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







