Mardani Ali Sera: Kementerian Mestinya Mengecil Bukan Membesar

AKURAT.CO Anggota Komisi II Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera, mengaku terkejut dengan rencana pembentukan kabinet gemuk berisi 40 menteri oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sebab, rencana pembentukan kabinet gemuk tersebut harus mengubah peraturan jumlah menteri di Undang-Undang (UU) Kementerian terlebih dahulu.
"Yang pertama kaget. Kemarin dapat undangan ternyata rapat hari ini di Baleg (badan legislatif) pleno mengangkat revisi Undang-Undang Kementerian," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Dasco: Revisi UU Kementerian Negara untuk Maksimalkan Kerja-kerja Kabinet
Dia berpendapat, reformasi birokrasi harus tetap dijalankan, sebab terlalu banyak kementerian bisa menyebabkan kesulitan dalam koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat.
"Karena masih awal, saya akan hadir tetapi saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu miskin struktur? Kayak fungsi, kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar," jelasnya.
Menurutnya, besar kecilnya jumlah menteri seharusnya bergantung pada kemampuan leadership seorang presiden.
Baca Juga: Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Memungkinkan Perubahan Nomenklatur dan UU Kementerian
Dia mengaku khawatir tentang banyak aspek, mulai dari biaya gaji pegawai kementerian yang pasti ikut membengkak, koordinasi semakin rumit, dan lain sebagainya.
"Saya melihatnya besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya. Saya cuma khawatir kalau semakin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, akan membahas revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian, salah satunya tentang aturan jumlah menteri. Revisi tersebut akan dibahas Baleg hari ini, Selasa (14/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







