Enggan Jawab Soal Persoalan Hukum, Hasto Fokus Selesaikan Disertasi Doktoral

AKURAT.CO Di tengah isu politik dan ancaman jeratan hukum saat ini, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku tengah sibuk melanjutkan studi doktoralnya.
Usai memberikan briefing kepada perwakilan organisasi sayap kepemudaan PDIP yang akan konferensi pers, Hasto nampak melanjutkan kerja untuk melakukan rapat partai lainnya, khususnya persiapan pilkada. Semuanya dilakukan di Gedung Kantor Pusat PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tiba di KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Langsung Diperiksa Penyidik
Setelah lebih dari tiga jam Hasto memimpin rapat, dia beranjak keluar dari gedung kantor pusat partai berlambang kepala banteng itu. Begitu hendak keluar, para wartawan yang baru selesai mengikuti konferensi pers langsung menyapanya.
Hasto menyapa balik dan mengarahkan langkah ke para wartawan untuk menyalami. Dia lalu bercerita bahwa dirinya tak bisa lama-lama karena akan melakukan diskusi kelompok terkait disertasi doktoralnya.
Yang dirinya maksud, adalah disertasi untuk gelar doktoral keduanya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Gelar doktoral pertama Hasto dipertahankan di Universitas Pertahanan RI.
"Kalau di Universitas Pertahanan, disertasinya tentang teori geopolitik Soekarno, maka di SKSG UI ini fokusnya mengonstruksikan teori pelembagaan partai dalam kaitannya dengan kepemimpinan strategis Megawati Soekarnoputri, ideologi dan relevansinya terhadap ketahanan partai,” ungkap Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Dengan kesibukannya itu, ketika Hasto ditanya tentang persoalan hukum yang lebih nampak dimensi politiknya di Kepolisian dan KPK, Hasto hanya tersenyum.
Pria asal Yogyakarta ini, mengaku tengah fokus pada percepatan studi disertasinya di SKSG Universtias Indonesia termaksud. Hasto mengaku dirinya bakal mengikuti ujian seminar hasil tahap kedua pada pekan depan.
"Saya kebut disertasi di UI. Nanti ada konstruksi teori pelembagaan Partai. Pendekatannya mixed method melalui tahapan kualitatif dengan critical discourse analysis, dan fenomenologi; sedangkan secara kuantitatif juga sudah diselesaikan dengan responden sebanyak 2028 dari seluruh Indonesia baik dari internal maupun eksternal, khususnya dosen politik, ilmu pemerintahan, PPKN, ketahanan nasional dan ilmu pertahanan,” jelasnya.
Baca Juga: Giliran Anak Buah Hasto Kristiyanto Dipanggil Penyidik KPK
Hasto juga nampak penuh semangat menjelaskan rancangan disertasinya sementara ini.
"Model yang disusun dengan variabel kepemimpinan strategis, ideologi, pelembagaan partai, dan ketahanan partai dikaji secara komprehensif dan diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia melalui pelembagaan partai,” pungkasnya.
Para wartawan yang mendengarnya tak bisa banyak merespons, selain hanya mendengarkan serta melihat bagaimana sisi akademis dari seorang Hasto Kristiyanto. Tak lama setelah itu, Hasto meminta izin sambil menenteng laptopnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







