PKS Siap Kawal Program Bansos untuk Lansia, Penyandang Disabilitas dan ODGJ

AKURAT.CO Pemerintah berencana memberikan bansos secara berkelanjutan kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, Netty Prasetiyani Aher, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas kebutuhan dasar warga negara yang tidak dapat memenuhi hidupnya secara mandiri, akibat kondisi permanen yang mereka alami.
"Ini adalah langkah perlindungan yang konkret. Kami mendukung rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) secara permanen bagi kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Penerima Bansos Main Judi Online? MPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas!
Menurutnya, penting untuk mengawal agar program tersebut benar-benar tepat sasaran, transparan, dan menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat rentan di lapangan.
"Harus ada validasi dan integrasi data penerima bansos yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi disabilitas, komunitas lansia, hingga tokoh masyarakat setempat agar bantuan tepat sasaran," jelasnya.
Sebab, masih banyak warga rentan yang belum terdata atau bahkan tidak memiliki NIK, padahal mereka sangat membutuhkan uluran tangan negara.
Tak hanya soal pendataan, PKS juga mendorong agar bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi disertai pendampingan berkelanjutan, terutama bagi difabel produktif dan lansia aktif yang masih bisa berdaya.
"Dengan penyaluran bansos bukan berarti tugas negara sudah selesai. Harus dilakukan pendampingan psikososial, pelatihan keluarga, hingga dukungan bagi difabel berdaya sebagai bagian dari program," ucapnya.
Terkait pengawasan, Netty mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam proses distribusi bansos. Dia meminta pemerintah membuka ruang partisipasi publik dan pengawasan legislatif, guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Main Judi Online
"Transparansi dan akuntabilitas distribusi bansos wajib dijamin. Negara hadir justru untuk mereka yang paling membutuhkan. Masyarakat rentan seperti lansia, difabel, dan ODGJ bukan beban, tetapi warga negara yang wajib dijamin kehidupannya dengan bermartabat," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pemerintah berencana menjadikan bansos bagi lansia, difabel, dan ODGJ bersifat abadi. Sementara bansos bagi kelompok miskin umum, akan dibatasi maksimal lima tahun.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan, yang tengah disusun oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








