Fraksi PDIP Desak Penghentian Tunjangan Perumahan DPR

AKURAT.CO Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menuntut penghentian tunjangan perumahan dan fasilitas berlebih yang dinilai melampaui batas kepatutan.
Langkah ini disebut sebagai bentuk empati terhadap rakyat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Said Abdullah, menegaskan politik tidak boleh hanya diukur dari hitungan rasional atau kesepakatan antar fraksi.
Menurutnya, etika, empati, dan simpati harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan.
“Mengenai tunjangan anggota DPR, ini bukan semata soal jumlah, tetapi menyangkut nilai etik. DPR harus peka, tidak pantas menikmati fasilitas berlebih di tengah kesulitan rakyat,” kata Said dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
Ia menambahkan, DPR sejatinya adalah etalase demokrasi yang selalu diawasi publik. Karena itu, jika anggota dewan tidak menunjukkan sense of crisis, maka wibawa lembaga legislatif akan semakin dipertanyakan.
Baca Juga: Imbas Demo Ricuh, Pramono Gratiskan TransJakarta dan MRT Selama Sepekan
“Atas pertimbangan itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta dihentikannya tunjangan perumahan dan fasilitas lain yang melampaui kepatutan. Ini akan menjadi pelajaran penting ke depan,” tegasnya.
Tunjangan dan Penghasilan Anggota DPR 2024–2029
-
Tunjangan Perumahan – Rp 50 juta/bulan
Diberikan sebagai pengganti rumah dinas untuk kontrak selama 5 tahun. -
Gaji Pokok
-
Ketua DPR: Rp 5.040.000
-
Wakil Ketua: Rp 4.620.000
-
Anggota: Rp 4.200.000
-
-
Tunjangan Lainnya
-
Tunjangan Jabatan: Rp 18–19 juta
-
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 15–16 juta
-
Tunjangan Kehormatan, Sidang, Listrik & Telepon, PPh 21, Istri/Anak, dan Beras
-
Total penghasilan anggota DPR dapat mencapai puluhan juta rupiah per bulan, di luar tunjangan perumahan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kumpulkan 16 Ormas Islam di Hambalang, Serukan Dialog dan Persatuan Bangsa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








