PDIP Larang Kader Manfaatkan Program MBG untuk Bisnis

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan bisnis atau mencari keuntungan pribadi.
Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus hingga tingkat ranting di daerah. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa sikap partai sangat jelas: program MBG merupakan program pemerintah untuk rakyat dan tidak boleh dikomersialisasikan.
“Dengan adanya larangan tersebut, sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ujar Guntur, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, surat edaran tersebut juga diterbitkan untuk menepis pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek S Deyang, yang menyebut seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG.
Baca Juga: ASG Ajak Masyarakat Berbagi di Bulan Ramadan: Utamakan Keikhlasan dan Kepedulian
Menurut Guntur, setelah surat edaran diterbitkan, DPP PDIP secara tegas meminta seluruh anggota dan kader tidak terlibat dalam bisnis yang berkaitan dengan program tersebut.
“Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG,” katanya.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa kader PDIP dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau manfaat material lainnya.
Selain itu, kader juga diminta menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.
DPP PDIP juga menginstruksikan seluruh kader di Tiga Pilar Partai—struktural, legislatif, dan eksekutif—untuk mengawal pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Setiap pelanggaran terhadap instruksi tersebut akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan internal partai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








