Akurat Logo

Rekomendasi NU soal Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG Bukan Serangan ke Prabowo

Ayu Rachmaningtyas | 31 Agustus 2026, 19:56 WIB
Rekomendasi NU soal Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG Bukan Serangan ke Prabowo
Pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. - Istimewa/TVNU

AKURAT.CO Rekomendasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) agar pemerintah tidak menggunakan anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 2027 dinilai sebagai masukan konstruktif, bukan bentuk pertentangan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengatakan, posisi NU sebagai salah satu organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia membuat setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam forum Muktamar memiliki arti penting dalam perumusan kebijakan publik.

Menurut Iwan, rekomendasi tersebut seharusnya tidak langsung dibaca sebagai kritik politik terhadap pemerintah. Sebaliknya, masukan NU dapat menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program pemerintah semakin tepat sasaran.

“Saya melihat rekomendasi NU ini bukan serangan kepada pemerintah. Justru ini bentuk masukan konstruktif dari organisasi keagamaan yang memiliki perhatian besar terhadap masa depan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Iwan dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Iwan menilai, MBG dan pendidikan sama-sama memiliki posisi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.

MBG dirancang untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, sementara pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk kualitas generasi mendatang.

Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memastikan pembiayaan kedua sektor tersebut tidak saling mengorbankan.

“Yang perlu dibangun bukan pertentangan antara MBG versus pendidikan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan kedua agenda tersebut dapat berjalan secara optimal tanpa saling mengorbankan,” ujarnya.

Ia menilai rekomendasi NU justru dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi skema pendanaan MBG sebelum program tersebut diperluas pada 2027.

Evaluasi, kata Iwan, tidak cukup hanya melihat besaran anggaran. Pemerintah juga perlu mengkaji efektivitas penggunaan dana, ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas makanan, tata kelola program, serta dampaknya terhadap pembiayaan pendidikan.

“Kalau ada masukan dari NU, jangan langsung dipersepsikan sebagai kritik politik. Justru pemerintah bisa menjadikan ini sebagai early warning system untuk memperbaiki desain kebijakan. Ini kesempatan untuk melakukan fine tuning sebelum program berjalan lebih besar,” katanya.

Baca Juga: Proyeksi HAM Indonesia 2036 Diluncurkan, Menteri Pigai: Dasar Pemenuhan HAM di Bidang Ekonomi hingga Sosial Budaya

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.