Stafsus Menteri ESDM Sebut Tambang Bawah Tanah Bakal Marak di Masa Depan

AKURAT.CO Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Kementerian ESDM Irwandy Arif memprediksi tren tambang bawah tanah akan semakin banyak di masa mendatang mengingat semakin sedikitnya cadangan dekat permukaan.
Meski berbiaya lebih tinggi dalam kegiatan pertambangan, namun memiliki resiko kerusakan yang lebih kecil dibandingkan dengan tambang permukaan.
"Tren tambang bawah tanah akan semakin banyak di masa depan mengingat semakin sedikitnya cadangan dekat permukaan. Meski memiliki tantangan berupa biaya investasi yang relatif besar, teknologi yang semakin canggih dan ketersediaan sumber daya manusia namun memiliki peluang pengurangan risiko dampak lingkungan dimana dampak lingkungan yang muncul lebih kecil dari tambang permukaan," kata Irwandy dikutip Sabtu (23/12/2023).
Baca Juga: Puan Maharani Sambangi Tambang Freeport
Ditambahkan, biaya operasi tambang bawah tanah lebih tinggi dikarenakan adanya tambahan biaya untuk ventilasi, penyanggaan, dan sebagainya. Biaya operasional tambang bawah tanah kira-kira dua kali lebih mahal dibandingkan tambang terbuka. Biaya modal/kapital tambang bawah tanah kira-kira 3-4 kali lebih mahal dibandingkan tambang terbuka.
"Biaya penambangan bawah tanah memang lebih besar dari tambang terbuka, tapi dengan adanya disruption technologies beberapa biaya bisa terpangkas terbuka," lanjut Irwandy.
Irwandy mengungkapkan, peluang dan masa depan tambang bawah tanah di Indonesia akan semakin meningkat karena berbagai hal antara lain semakin berkurangnya deposit (cebakan) berkadar tinggi pada atau dekat permukaan untuk ditambang. Dengan kata lain, bertambahnya kedalaman deposit akan menyulitkan bila ditambang dengan sistem tambang terbuka karena terbatas oleh Stripping Ratio dan ditemukannya teknologi baru dalam peralatan Tambang Bawah Tanah.
Pengetatan dan pembatasan mengenai masalah-masalah lingkungan, serta berkurangnya mobilitas peralatan mekanik pada tambang terbuka apabila penambangan semakin dalam menjadi alasan selanjutnya, imbuh Irwandy.
Menurutnya, potensi tambang batu bara bawah tanah di Indonesia masih sangat besar misalnya di Barito & Asam-Asam Basins dengan 6 Block yang ada potensi yang terdapat didalamnya dengan total potensi 530.711 MTon di Kutai dan Tarakan Basins dari 13 Block yang ada terdapat potensi 12,344.515 MTon dan di South Sumatera Basins dari 20 Block yang ada terdapat potensi total 20,658.330 MTon batubara.
Saat ini, selain PT. Sumber Daya Energi (SDE) yang baru saja meresmikan produksi pertama tambang bawah tanah, terdapat 15 perusahaan tambang batu bara bawah tanah lainnya di Indonesia antara lain, CV Air Mata Emas dan PT Nusa Alam Lestari di Sumatera Barat, PT Merge Mining Industri Kalimantan Selatan, PT Kusuma Raya Utama di Bengkulu, PT Gerbang Daya Mandiri Kalimantan Timur, PT Sumber Daya Energi, PT Vipronity Power Energy, PT Sugico Pendragon Energi dan PT Indonesia Multi Energi di Kalimantan Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








