Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris PLN NP, RUPS Sahkan Susunan Baru

AKURAT.CO Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), PT PLN Nusantara Power (PLN NP) menunjuk Ade Armando sebagai Komisaris.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ade, yang sekaligus mengakui bahwa serah terima jabatan sebagai Komisaris PLN NP kepada dirinya dilakukan pada Kamis (3/7/2025) kemarin.
"Benar (jadi komisaris PLN NP), Kamis serah terima jabatan," ujar Ade kepada media hari ini, Jumat (4/7/2025).
Sebagai informasi, isu penunjukan Ade menjadi Komisaris PLN NP itu beredar lewat potongan dokumen hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tersebar sejak 1 Juli 2025.
Baca Juga: Ade Armando Bantah Jadi Komisaris PLN NP
Potongan dokumen tersebut menampilkan susunan komisaris PLN NP yang baru itu pun menjadi pembicaraan hangat di media sosial X.
Profil Ade Armando
Pria kelahiran Jakarta pada 24 September 1961 ini merupakan putra bungsu dari pasangan Mayor Jus Gani dan Juniar Gani, keturunan Minangkabau yang sempat bermukim di luar negeri akibat situasi politik pasca runtuhnya pemerintahan Presiden Soekarno.
Ade merupakan lulusan pendidikan S1 di Universitas Indonesia pada 1988, lulus S2 di Florida State University, Amerika Serikat pada 1991, serta lulus S3 di Universitas Indonesia pada 2006.
Ade yang juga Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pernah menjadi dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI).
Sebelum dikenal sebagai dosen dan tokoh publik, Ade mengawali karier sebagai jurnalis. Ia pernah menjadi wartawan di majalah Prisma, redaktur di LP3ES, hingga bekerja di harian Republika. Namun karena tekanan politik era Orde Baru, ia memilih mundur dan kemudian terjun ke dunia riset dan media monitoring.
Ade dikenal sebagai pegiat media sosial pernah mengenyam pendidikan di dalam dan luar negeri. Ia resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Juga: PLN NP Cetak Laba Rp12,91 Triliun di 2024
Ia juga pernah maju sebagai calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan DKI Jakarta II pada Pemilu 2024.
Demi totalitas berpolitik, ia mengundurkan diri dari jabatan dosen PNS di Universitas Indonesia satu bulan sebelum masuk PSI. Setelah gagal melenggang ke DPR, Ade tetap aktif dalam struktur partai dan berbagai forum diskusi publik.
Direksi dan Komisaris PLN NP:
Dengan bergabungnya Ade Armando menjadi salah satu Komisariasri PLN NP, maka berikut susunan Direksi dan Komisaris anak usaha PLN yang bergerak di bidang pembangkit listrik tersebut:
Direksi:
1. Direktur Utama: Ruly Firmansyah
2. Direktur Operasi Pembangkit Batubara: M Irwansyah Putra
3. Direktur keuangan dan Manajemen Risiko: Teguh Widhi Harsono
4. Direktur manajmen HUman Capital dan Administrasi: TB Ari Wibawa Mukti
5. Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga: Dwi Hartono
6. Direktur Operasi Pembangkit Gas: Komang Parmita
Komisaris:
1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Edi Srimulyanti
2. Komisaris: Ade Armando
3. Komisaris: Suharyono
4. Komisaris: M Pradana Indraputra
5. Komisaris: Adam Muhammad
6. Komisaris: Muhammad Syafi'i
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







