Bantu Sejahterakan Petani Jagung, PLN Sulap Limbah Jagung Jadi Listrik

AKURAT.CO PT PLN Nusantara Power (NP) selaku Subholding dari PT PLN (Persero), berhasil mengubah bonggol dan jerami jagung untuk diolah menjadi biomassa sebagai bahan bakar alternatif atau co-firing di PLTU Tanjung Awar-Awar.
Hal ini membuat, petani jagung di Kabupaten Tuban, Jawa Timur merasakan manfaat dari upaya transisi energi berbasis ekonomi kerakyatan, karena limbah jagung bisa dijual lewat PLN.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa PLN akan terus menggenjot penerapan co-firing biomassa sebagai bagian dari strategi untuk mengakselerasi swasembada energi yang berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
Baca Juga: PLN NP Ambil Alih Penuh Pengelolaan PLTMG Nias Berkapasitas 25 MW
"Dulu PLN hanya bertugas menyediakan listrik, tetapi kini tugas PLN adalah menyediakan energi yang bersih dan affordable untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, sekaligus pada saat yang sama juga menjaga kelestarian lingkungan," kata Darmawan, Minggu (5/10/2025).
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah, menyebutkan bahwa co-firing biomassa di PLTU Tanjung Awar-Awar ini merupakan bukti nyata bahwa transisi energi bisa berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rully menyebut pemanfaatan limbah jagung menjadi biomassa co-firing di PLTU Tanjung Awar-Awar adalah bukti bahwa transisi energi dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami tidak hanya menekan emisi karbon, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi petani lokal yang selama ini kesulitan mengelola limbah pertaniannya,” ujar Ruly.
Program pemanfaatan limbah pertanian ini dijalankan oleh PLN NP melalui Unit Pembangkitan (UP) Tanjung Awar-Awar, Tuban, sebagai bagian dari program CSR bertajuk Pengembangan Agrikultur Terpadu Desa Sinergi Energi (Si Pandu & Desi).
Baca Juga: PLN NP Perpanjang Kolaborasi Vokasi SMK Jatim Cetak SDM Listrik Unggul
Kabupaten Tuban sendiri merupakan sentra jagung nasional dengan produksi mencapai lebih dari 760 ribu ton per tahun.
Produksi ini turut menghasilkan limbah pertanian dalam jumlah besar, seperti jerami dan bonggol jagung, yang sebelumnya dibakar dan tidak menghasilkan energi.
Kini, limbah jagung dari petani ditampung oleh Koperasi Energi Cakrawala Nusantara (ECN) yang telah dilengkapi mesin hammer mill berkapasitas minimal 8 ton per hari.
Mesin tersebut merupakan hasil dukungan program CSR dari PLN NP, dan telah diuji coba pada 20 September lalu.
Ketua Koperasi ECN, Bang Am, mengungkapkan bahwa keberadaan mesin ini membuat petani tidak lagi perlu membakar sisa panen. Limbah tersebut bisa langsung dijual ke koperasi dan diolah menjadi biomassa.
“Petani tak perlu pusing lagi untuk bakar sisa selepan jagung, tinggal jual saja ke kami malah dapat uang. Dengan mesin ini, kami mampu memproduksi biomassa minimal 8 ton per hari dan siap menyerap limbah pertanian jagung sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








