Uji B50 di Sektor Tambang Sukses, Dorong Kemandirian Energi Nasional

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hasil positif dari uji penggunaan bahan bakar biodiesel 50% (B50) pada sektor alat berat pertambangan.
Capaian ini menegaskan bahwa energi terbarukan, khususnya biodiesel, semakin siap menjadi solusi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika kondisi energi global.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa uji B50 pada mesin diesel yang saat ini masih berlangsung menunjukkan kinerja yang baik dari sisi operasional maupun teknis.
Baca Juga: B50 Resmi Jalan Juli 2026, Mentan Amran: Negara Berpotensi Hemat Rp48 Triliun
"Secara umum, hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin. Ini menjadi indikasi positif bahwa biodiesel dapat diandalkan untuk mendukung operasional sektor industri," kata Eniya dikutip dari laman ESDM, Selasa (7/4/2026),
Dalam pelaksanaannya, uji penggunaan B50 pada sektor alat berat pertambangan dilakukan secara komprehensif, mencakup pengujian kualitas bahan bakar, kinerja mesin, ketahanan operasional, hingga stabilitas penyimpanan.
Hingga akhir Maret 2026, pengujian ketahanan dinamis telah mencapai lebih dari 900 jam operasional tanpa indikasi gangguan pada mesin yang disebabkan oleh kualitas bahan bakar.
Sebagai bagian dari kebijakan mandatori biodiesel nasional, B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri dari 50% biodiesel (B100) berbasis minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, dan 50% bahan bakar solar (B50).
Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Pengembangan B50 juga merupakan langkah lanjutan dari keberhasilan Indonesia dalam mengimplementasikan biodiesel hingga campuran 40% (B40) secara nasional sejak awal tahun 2025.
Capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai pionir global dalam pemanfaatan bahan bakar nabati skala besar, sekaligus memberikan manfaat nyata berupa pengurangan emisi GRK, penghematan devisa dengan tidak melakukan impor BBM solar, dan peningkatan serapan minyak sawit domestik.
"Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional," tutur Eniya.
Ke depan, pemerintah akan terus melanjutkan rangkaian pengujian B50 pada berbagai sektor, termasuk transportasi, pembangkit listrik, kereta api, dan alat mesin pertanian, guna memastikan kesiapan implementasi secara lebih luas.
Hasil pengujian ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta standar teknis implementasi B50 secara nasional.
Dari sisi pelaku usaha, hasil uji coba di lapangan juga menunjukkan tren yang sejalan. General Manager Plant PT Harmoni Panca Utama (HPU), Rochman Alamsjah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian langsung dengan membandingkan penggunaan B40 dan B50 pada unit alat berat.
"Sejauh ini hingga mendekati hour meter 1000 jam performa mesin tidak menjadi masalah meskipun ada beberapa catatan kecil berupa konsumsi bahan bakar masih fluktuasi lebih tinggi 1-3% untuk B50," ujar Rochman.
Secara tidak langsung, Rochman juga menegaskan bahwa tidak terdapat kendala berarti pada performa mesin selama pengujian berlangsung.
Meski demikian, ia mencatat adanya sedikit peningkatan konsumsi bahan bakar pada penggunaan B50 dibandingkan B40, meskipun masih dalam rentang yang dapat diterima secara operasional.
Selain itu, hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati stakeholders sebagai spesifikasi bahan bakar pengujian, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME.
Hal ini menegaskan kesiapan teknis B50 untuk diaplikasikan pada sektor non-otomotif dengan karakteristik beban kerja tinggi, seperti pertambangan.
Dari sisi operasional, terdapat peningkatan konsumsi bahan bakar sekitar 3,12% dibandingkan penggunaan B40. Namun demikian, peningkatan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak mempengaruhi produktivitas alat berat secara signifikan, sehingga tetap menunjukkan kelayakan penggunaan B50 di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








