PLN Indonesia Power Gandeng DevvStream Kembangkan PLTS Off Grid dan Monetisasi Karbon

AKURAT.CO PT PLN Indonesia Power (PLN IP) melakukan penandatanganan Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) bersama DevvStream Inc. Penandatanganan ini sebagai bagian dari pengembangan solusi energi bersih berbasis Solar PV solution dalam portofolio beyond kWh.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi PLN IP dalam mengintegrasikan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan skema monetisasi karbon global.
PLTS yang dikembangkan dalam kerja sama ini merupakan PLTS off-grid yang digunakan untuk kebutuhan sendiri (self-consumption), sehingga tidak terhubung ke jaringan listrik utama dan tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku di sektor lingkungan hidup dan pasar karbon.
Baca Juga: Genjot Energi Surya, PLN Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara I 1,225 GW
Melalui skema ini, PLN IP akan menghasilkan sertifikat penurunan emisi (_Verified Emission Reduction_ /VER) dari proyek-proyek PLTS di berbagai lokasi di Indonesia, yang kemudian dipasarkan melalui DevvStream sebagai mitra global.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam mengembangkan model bisnis baru yang lebih berkelanjutan.
“Pengembangan Solar PV solution berbasis off-grid ini merupakan bagian dari inovasi PLN Indonesia Power dalam menghadirkan solusi energi bersih disisi operasional sekaligus membuka peluang monetisasi karbon. Ini adalah wujud nyata transformasi kami menuju bisnis beyond kWh yang lebih bernilai tambah.” kata Bernadus dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Konsep beyond kWh yang diusung PLN IP tidak hanya berfokus pada penjualan listrik, tetapi juga mencakup layanan energi terintegrasi, termasuk penyediaan pembangkit energi terbarukan, pengelolaan emisi karbon, serta optimalisasi aset energi pelanggan.
Dalam implementasinya, proyek PLTS off-grid ini dirancang untuk mendukung kebutuhan energi pelanggan secara mandiri, meningkatkan efisiensi energi, serta memberikan kontribusi langsung terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca tanpa mengganggu sistem kelistrikan eksisting.
Sementara itu, CEO DevvStream Inc. Sunny Trinh menegaskan bahwa kolaborasi ini membuka peluang besar bagi pengembangan proyek karbon berbasis energi terbarukan dari Indonesia.
“Kami melihat potensi besar dari model Solar PV off-grid yang dikembangkan PLN Indonesia Power. Ini merupakan pendekatan inovatif yang tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru melalui pasar karbon global,” ujar Sunny.
Selain mendukung agenda dekarbonisasi nasional, kerja sama ini juga mempertegas peran PT PLN Indonesia Power sebagai pelopor dalam pengembangan solusi energi berbasis pelanggan (customer-centric energy solutions) di Indonesia.
Ke depan, PLN IP akan terus memperluas implementasi Solar PV solution sebagai bagian dari strategi energy transition, sekaligus mengoptimalkan peluang dari pasar karbon untuk menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








