Pendapatan Ojol Diisukan Turun Usai Berlakunya Komisi 8 Persen, Wakil Ketua DPR RI Bilang Begini

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan komisi 8% aplikasi layanan ojek online (ojol) penumpang roda dua sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Cucun mengungkapkan skema bagi hasil baru ini berpotensi menguntungkan pelanggan atau konsumen.
Cucun mengungkapkan per 1 Juli 2026 skema bagi hasil baru layanan ojol penumpang roda dua sudah diberlakukan oleh perusahaan ride-hailing atau aplikator. Dengan skema baru ini, mitra pengemudi ojol akan mendapat 92% dari tarif dasar perjalanan, sementara 8% sisanya adalah komisi untuk aplikator.
“Kita sudah men-declare apa yang menjadi komitmen pemerintah, Pak Presiden, termasuk para pengusaha dari aplikatornya, bahwa per 1 Juli sudah terlaksana 8% potongan untuk aplikator dan 92% yang didapatkan oleh para pengemudi,” kata Cucun ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Driver Ojol Rasakan Dampak Komisi 8 Persen, Pendapatan Mulai Naik
Cucun juga menanggapi pertanyaan wartawan terkait pendapatan pengemudi ojol yang dirasa belum meningkat. Menurut Cucun dari pantauannya terungkap bahwa aplikator menurunkan tarif sehingga pelanggan atau masyarakat yang menggunakan jasa layanan ojol penumpang roda dua diuntungkan dengan skema baru ini.
“Pendapatan itu karena si pengusahanya menurunkan tarif, sehingga menjadi pendapatan kepada si pengemudi ini turun tapi ada yang diuntungkan yaitu pelanggan atau para konsumen, masyarakat yang menggunakan jasa Pengemudi dari online ini,” jelas Cucun.
Cucun memastikan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengatur kebijakan komisi 8% secara teknis. Komisi V DPR RI juga akan dilibatkan untuk mengawal implementasi kebijakan ini.
“Pasti nanti Kementerian Perhubungan untuk membuat satu peraturan teknis yang lebih detail. Nanti komisi terkait, terutama Komisi V yang akan menindaklanjuti supaya tadi tidak ada pemahaman yang salah ya,” kata Cucun.
Terpisah, salah satu pelanggan layanan ojol penumpang roda dua, Alya menyebut tidak ada perubahan harga yang dialaminya sejak kebijakan komisi 8% diterapkan.
Alya yang selalu menggunakan layanan ojol untuk berangkat dan pulang ke tempat kerja menyebut harga yang ia bayarkan tidak berubah.
“Dari tadi saya awal berangkat kerja sih, untuk tarif enggak ada harga naik ya, jadi normal aja tarifnya,” kata Alya ketika ditemui di Stasiun LRT Taman Mini, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Diketahui aplikator ojol telah memberlakukan skema bagi hasil baru sejak 1 Juli 2026. Implementasi kebijakan ini menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Driver ojol menyebut kenaikan pendapatan belum terlalu terasa di hari pertama implementasi sementara sejumlah pelanggan menyebut tidak ada perubahan harga yang signifikan dibayarkan pasca pemberlakuan komisi 8%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








