Akurat Logo

Kemenkop Dorong Koperasi Penuhi Sertifikasi Internasional untuk Ekspor

Andi Syafriadi | 6 September 2026, 21:46 WIB
Kemenkop Dorong Koperasi Penuhi Sertifikasi Internasional untuk Ekspor
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi produsen di Indonesia meningkatkan standar mutu dan mengantongi sertifikasi internasional agar produknya dapat menembus pasar ekspor.

Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah mengatakan kualitas produk menjadi salah satu modal utama koperasi untuk bersaing di pasar global.

Namun, produk yang sudah memiliki kualitas baik tetap perlu memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk standar dan sertifikasi yang berlaku di negara tujuan ekspor.

"Kami dorong koperasi-koperasi yang memang memiliki produk kualitasnya sudah oke, tinggal memenuhi prasyarat sertifikasi-sertifikasi yang kemudian dilayani dan didampingi oleh Kementerian Koperasi agar memenuhi standar tersebut," ujar Farida dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga: Kemenkop Siapkan Operasional 8.927 Koperasi Merah Putih

Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pasar koperasi. Berdasarkan data Kemenkop, terdapat 222.462 koperasi di Indonesia, dengan 30.817 di antaranya merupakan koperasi produsen.

Koperasi produsen memiliki posisi penting dalam upaya mendorong produk berbasis anggota masuk ke pasar yang lebih luas. Namun, jumlah koperasi yang besar belum otomatis membuat seluruhnya siap bersaing di pasar internasional.

Farida mengatakan hasil pendataan dan pendampingan koperasi di sejumlah daerah masih menemukan berbagai kendala dalam pengembangan kapasitas usaha.

Tantangan tersebut antara lain berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembiayaan, hingga akses pasar.

Bagi koperasi yang telah memiliki produk dengan kualitas yang memadai, pemenuhan sertifikasi menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum memperluas pasar ke luar negeri.

Karena itu, Kemenkop tidak hanya mendorong koperasi mencari pasar ekspor, tetapi juga menyiapkan pendampingan agar koperasi dapat memenuhi standar yang dibutuhkan.

Langkah tersebut penting karena persyaratan perdagangan internasional tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghasilkan produk. Pelaku usaha juga harus memastikan produk memenuhi standar mutu dan ketentuan yang berlaku di pasar tujuan.

Kemenkop kemudian menggunakan pameran internasional sebagai salah satu sarana untuk mempertemukan koperasi dengan pasar dan jejaring bisnis global.

Sejumlah koperasi binaan Kemenkop dibawa ke ajang China-Indonesia International E-Commerce Industry Expo 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 3-5 September 2026.

Menurut Farida, keikutsertaan dalam pameran internasional dapat menjadi kesempatan bagi koperasi untuk memperkenalkan produknya sekaligus membangun jejaring dengan calon konsumen dan pelaku usaha lainnya.

Koperasi yang produknya telah memenuhi standar diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperluas pasar hingga ke luar negeri.

Sementara itu, koperasi yang belum siap melakukan ekspor dapat memanfaatkan pameran sebagai sarana belajar untuk mengetahui kebutuhan pasar internasional dan mempersiapkan kapasitas usahanya.

Baca Juga: Gandeng Kanada, Kemenkop Siap Tingkatkan SDM Koperasi

Tidak hanya itu saja, Kemenkop juga mendorong koperasi yang sudah berhasil masuk ke pasar global agar tidak berjalan sendiri.

Farida mengatakan koperasi yang telah menjadi eksportir dapat membantu membuka akses bagi koperasi lain yang baru mempersiapkan diri masuk ke pasar internasional.

"Kalau mereka sudah masuk ke pasar global, sudah bisa menjadi eksportir agar bisa menarik teman koperasinya yang lain. Sehingga ada kooperatif antara koperasi yang sudah ekspor dengan koperasi-koperasi yang baru mau masuk ke pasar global," katanya.

Skema tersebut diharapkan menciptakan hubungan antar koperasi dalam memperluas akses pasar. Koperasi yang lebih dulu memiliki pengalaman ekspor dapat menjadi pintu masuk bagi koperasi lain yang masih berada pada tahap persiapan.

Dengan jumlah koperasi produsen mencapai 30.817 unit, penguatan kapasitas menjadi salah satu pekerjaan penting agar koperasi tidak hanya berperan dalam pasar domestik.

Kemenkop menyatakan penguatan tersebut dilakukan melalui sejumlah aspek, mulai dari pendampingan usaha, akses pembiayaan, pemenuhan sertifikasi hingga pembukaan jejaring pasar internasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.