Akurat Logo

Hand Tractor Jadi Modal Usaha Petani yang Tak Punya Sawah

Esha Tri Wahyuni | 11 September 2026, 23:58 WIB
Hand Tractor Jadi Modal Usaha Petani yang Tak Punya Sawah
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman

AKURAT.CO Tidak memiliki lahan sawah bukan berarti petani tidak bisa mendapatkan penghasilan dari sektor pertanian.

Pemerintah mendorong pemanfaatan alat mesin pertanian (alsintan) sebagai salah satu sumber usaha bagi petani yang tidak memiliki lahan garapan.

Hal itu dilakukan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman saat melakukan kunjungan kerja sekaligus menghadiri panen raya padi di Kecamatan Sentral Sari, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Amran menyerahkan satu unit hand tractor kepada seorang petani yang mengaku tidak memiliki lahan sendiri. Hand tractor itu diberikan agar petani tersebut dapat memperoleh penghasilan melalui jasa pengolahan lahan milik petani lain.

Baca Juga: Terlibat Judol dengan Deposit Hampir Rp200 Juta, 13 Pejabat Kementan Dicopot

Pemberian bantuan bermula ketika Amran berdialog langsung dengan petani di lokasi panen raya. Dalam percakapan tersebut, Amran menanyakan kondisi ekonomi petani serta kondisi masyarakat lain yang menghadapi persoalan serupa.

Setelah mendengar jawaban petani tersebut, Amran kemudian meminta jajarannya menyiapkan satu unit hand tractor untuk diberikan kepadanya.

“Saya tanya, keberatan enggak kalau saya bantu?” ujar Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Amran kemudian meminta agar kunci hand tractor dibawa ke lokasi untuk diserahkan langsung kepada petani tersebut.

Baca Juga: Teknologi Pertanian Modern AAS Kementan Dongkrak Produktivitas Padi 63 Persen, Tembus 10,34 Ton

“Ada traktor, hand tractor sekarang di sini. Ambil kuncinya satu,” perintah Amran.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.