Peningkatan Kapasitas Produksi Jadi Tantangan Produsen Emas, Begini Kata HRTA

AKURAT.CO PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), produsen emas di Tanah Air mengakui tantangan dalam produksi emas saat ini adalah menjaga ketersediaan bahan baku dan pasokan emas yang konsisten, terutama di tengah dinamika permintaan pasar dan kondisi pasokan emas domestik.
Menurut Direktur Investor Relations HRTA, Thendra Crisnanda, untuk mendukung hal tersebut, HRTA telah mengintegrasikan 4 fasilitas manufaktur menjadi satu fasilitas terpusat, sehingga proses produksi dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efisien.
"Dari sisi operasional, HRTA terus meningkatkan efisiensi proses produksi seiring dengan bertambahnya kapasitas. Pada 2026, kapasitas produksi HRTA telah ditingkatkan menjadi 60 ton emas per tahun. Peningkatan kapasitas ini juga perlu diimbangi dengan penguatan pengelolaan rantai pasok, pengendalian kualitas, serta optimalisasi proses produksi," ujar Thendra kepada Akurat.co, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Pemerintah Benahi Tata Kelola Emas, Penambang Rakyat Bakal Diformalkan
Sementara untuk menjaga laju produksi, HRTA terus memperkuat akses terhadap sumber bahan baku emas melalui pengembangan rantai pasok yang terintegrasi dan kerja sama dengan berbagai pihak di dalam negeri.
Salah satu langkah terbaru adalah kerja sama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Gold Bar Spot Sale and Purchase Agreement untuk pembelian emas murni berkadar 99,99% dalam bentuk cast bars dengan berat 1 kilogram per unit. Pada tahap awal, HRTA telah menerima 50 kg emas dari PTFI pada 16 September 2026.
"Kerja sama ini memberikan HRTA akses langsung terhadap tambahan sumber pasokan emas domestik, sehingga memperkuat fleksibilitas perusahaan dalam memenuhi kebutuhan bahan baku untuk bisnis bullion maupun perhiasan. Pengadaan emas dari sumber domestik juga memperkuat integrasi rantai nilai HRTA, mulai dari pengadaan bahan baku, manufaktur, hingga distribusi produk kepada konsumen," imbuh Thendra.
Selain kerja sama dengan PTFI, HRTA juga terus memperluas jaringan pasokan domestik. Pada April 2026, HRTA menjalin kerja sama dengan PT Danusa Tambang Nusantara, PT Agincourt Resources, dan PT Emas Murni Abadi, yang mencakup pengadaan, pemurnian, dan distribusi logam mulia hasil produksi tambang domestik.
Cermat Baca Permintaan
Sementara Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menilai, pengembangan industri pengolahan emas perlu menggunakan pendekatan berbasis permintaan atau demand driven.
Artinya, pelaku industri perlu melihat terlebih dahulu arah permintaan dan pasar sebelum mendorong pengembangan produk hilirisasi. "Kalau saya lebih memandang hilirisasi ini mestinya demand driven ya jadi artinya produk-produk hilirisasi termasuk emas ini kan harus melihat sebetulnya kemana arah demandnya atau arah pasarnya,” ucapnya.
Menurut dia, tanpa memperhitungkan pasar, hilirisasi berisiko menghasilkan produk yang memiliki pembeli terbatas sehingga investasi dan kapasitas produksi tidak optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









