Bahlil Bidik Mandatori Etanol hingga E50, Mulai Bertahap pada 2027

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terus mendorong penerapan mandatori bahan bakar campuran etanol sampai dengan 50% atau E50.
Bahlil mengatakan, pengembangan etanol akan memanfaatkan bahan baku pertanian, seperti tebu, singkong, dan jagung. Selain menjadi alternatif energi, kebijakan tersebut diharapkan membuka pasar bagi hasil pertanian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru di sejumlah daerah.
“Kita mau dorong etanol. Kita mau dorong sampai dengan E50, belajar daripada solar yang B50, dari B10 sampai B50. Supaya apa? Ini bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung, nah ini bisa membangun kawasan pertumbuhan ekonomi baru,” kata Bahlil dalam Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Bahlil Proses Izin Sumur Rakyat Aceh, Bidik Tambahan Lifting
Bahlil menambahkan, pengembangan industri etanol dapat menciptakan kepastian pasar bagi petani, terutama komoditas singkong yang selama ini menghadapi tantangan pemasaran.
“Selama ini kan market-nya kalau orang mau tanam singkong siapa yang membeli? Nah ini bikin etanol. Wajib mandatory mulai 2027 kita mulai terapkan. Jadi ini peluang bisnis juga untuk bangun etanol,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan pemerintah masih mematangkan rencana penerapan mandatori E10 pada 2028. Pemerintah akan mempertimbangkan kapasitas industri dalam negeri agar kebijakan tersebut tidak memicu ketergantungan terhadap impor etanol. “Semua sekarang kita lagi matangkan perencanaannya,” tutur Bahlil.
Bahlil mengatakan, pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk meningkatkan kadar campuran etanol secara bertahap hingga E50. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kesiapan industri dan ketersediaan pasokan etanol domestik.
Menurut Bahlil, kesiapan produksi dalam negeri menjadi pertimbangan penting sebelum mandatori diterapkan. Pemerintah tidak ingin kewajiban pencampuran etanol justru membuat Indonesia harus mengimpor bahan bakar nabati tersebut.
“Nah, untuk sampai dengan 2028, kita melihat kepasitas industri kita sekarang sudah seperti apa. Karena jangan sampai kita melakukan mandatori, tapi etanolnya lagi kita impor,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







