AKURAT.CO Tengku Dewi nampaknya semakin mantap untuk bercerai, lantaran merasa pernikahan yang sudah dibina sejak 2017 itu sudah tidak lagi sehat.
"Dewi-nya sudah sampai keputusan ini enggak sehat, perkawinan ini harus diakhiri. Karena menurut saya kalau sekali dua kali, mungkin ya Dewi berpikir bisa berubah, tapi ini sudah lebih banyak dari tiga kali itu dan Dewi berpikir ini enggak bisa seperti ini, dan dia sampai ke keputusan, ini harus berpisah. Ini kan mentalnya kena,” papar kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Minola juga mengatakan bahwa saat ini sudah tak ada komunikasi antara kliennya dengan Andrew Andika.
“Sudah tidak ada komunikasi antara Andrew Dewi,” tandasnya.
Tengku Dewi Putri pun berharap agar rumah tangganya bisa berpisah secara baik-baik.
"Doakan yang terbaik, agar kami bisa berpisah secara baik-baik dan melanjutkan hidup masing-masing dengan baik pula,” tukasnya.
Terbaru, Andrew Andika kedapatan bersama Soraya Rasyid dalam sebuah klub. Hal itu diketahui Tengku Dewi Putri saat netizen menyebarkan potongan video terkait mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








