Paula Verhoeven Ajukan Aduan, KY Bakal Segera Proses

AKURAT.CO, Paula Verhoeven diketahui resmi mengadukan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait hasil putusan sidang cerai dengan Baim Wong.
Paula merasa majelis hakim diduga telah melakukan pelanggaran kode etik hingga mengadukannya ke Komisi Yudisial.
Baca Juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Nafkah Rp3,4 Miliar Melayang
KY melalui juru bicara menanggapi hal ini dan menjelaskan bahwa mereka telah menerima aduan dari Paula Verhoeven itu.
"Pelapor telah menyampaikan laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait kasus perceraian yang dihadapinya ke KY. Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Anggota KY dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat (18/4/2025).
"Tahapan pertama adalah memverifikasi kelengkapan formil maupun materiil dari laporan ini, kemudian melakukan analisis," tambahnya.
Baca Juga: Awasi Hakim Nakal, Komisi Yudisial Usul Kewenangan Penyadapan Mandiri
Sebelumnya, Paula mengajukan beberapa aduan terkait salah satunya pengambilan pertimbangan putusan.
“Saya akan menyampaikan beberapa poin di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini Majelis Hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan,” ujar Paula Verhoeven.
“Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” sambungnya.
Paula juga merasa jika nantinya jejak digital akan terus ada terlebih saat ini kedua putranya masih kecil dan akan dewasa nantinya.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






