Bunga Zainal Kecewa Pelaku Investasi Bodong Divonis 2 Tahun Penjara

AKURAT.CO, Bunga Zainal mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku investasi bodong yang telah dilaporkannya hanya mendapatkan vonis dua tahun penjara.
Baca Juga: Penipuan yang Dialami Bunga Zainal, Polisi Periksa 2 Terlapor
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Bunga Zainal pun menuliskan kisah mengenai kondisi orang tuanya.
"Bapak hakim yang saya hormati. Lihat pak saya juga punya orang tua yang harus saya urus apa bisa dibantu menjadikan bahan pertimbahan untuk menambah vonis terdakwa? @pn.jakartabarat," tulis Bunga Zainal, dikutip dari Instagram @bungazainal05, Rabu (16/7/2025).
Bunga juga mengatakan jika sang ayah terus menanyakan perihal dirinya yang belum ke Jakarta untuk mengurus permasalahan investasi bodong ini.
"Hari Jumat kemarin papa nanyain mulu dan minta ditelepon, menanyakan gue kapan balik Jakarta, mungkin dia udah feeling kali ya gue bakal sekecewa ini sama putusan vonis!" ungkap Bunga.
"Tapi enggak sempet telepon papa dan akhirnya baru tadi sempet videocall, tapi sekalipun gue enggak mau menceritakan apapun sama dia takut dia kepikiran & tambah drop," tambahnya.
Bunga juga menceritakan soal ayahnya yang ingin berhenti menjalani pengobatan kemoterapi karena memikirkan keuangan putrinya.
"Gue inget banget dia sempet mau nyerah buat kemo dan bilang, 'udahlah setop aja kemo soalnya biaya mahal banget, kamu kan habis ketipu duit habis-habisan!' Coba bayangin dengar begitu rasanya sebagai anak gimana?" ceritanya.
"Tapi gue bilang sama bokap buat enggak usah pikirkan masalah biaya dan masalah kasus gue karena rezeki ada dari mana aja, yang penting halal dan enggak nipu!" tegas Bunga.
Baca Juga: Hidup Bunga Zainal Harus Irit Usai Ditipu Rp15 Miliar
Menutup curhatnya, Bunga menjawab pertanyaan retoris yang penuh makna: meski memiliki alasan kuat untuk meminta pertimbangan pengadilan memberatkan vonis, dia memilih untuk tidak melakukannya.
"Apa kondisi begini gue jadikan bahan ke pengadilan untuk memberatkan vonis terdakwa atas tindakan kejahatan mereka sudah banyak merugikan gue? Tentu tidak!" tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








