AKURAT.CO, Musisi Fariz RM membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Di sidang tersebut, Fariz RM meminta hakim untuk membebaskannya setelah didakwa mengedarkan narkoba.
Baca Juga: Fariz RM Pasrah Dituntut Enam Tahun Penjara Serta Denda Rp800 Juta
Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Fariz RM mengaku kliennya hanyalah seorang pengguna narkoba, bukan pengedar.
"Kami menuntut Fariz RM dibebaskan, karena dia hanya pengguna (narkoba)," kata Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
"Klien kami ada permohonan rehabilitasi," tambahnya.
Baca Juga: Enggak Kapok, Fariz RM Pesan Ganja dari Mantan Sopir
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama enam tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara tetap ditahan," kata salah satu JPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









