Polda Jabar Tangkap Selebgram Lisa Mariana Usai Dua Kali Mangkir dari Panggilan

AKURAT.CO Polda Jawa Barat resmi melakukan upaya paksa penangkapan terhadap selebgram Lisa Mariana (LM) pada pagi hari ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangan pers di Mapolda Jabar.
Baca Juga: Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka, Absen Sakit Tipes
Hendra menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah LM dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana transmisi elektronik bermuatan konten pornografi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pada hari ini kita telah melakukan upaya paksa penangkapan atas nama saudari LM. Sebelumnya, kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara MT. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Menurut Hendra, penyidik mengalami kendala dalam menghadirkan LM untuk pemeriksaan meski sudah melayangkan dua kali panggilan resmi.
“Karena beberapa kali mengalami kesulitan dalam pemeriksaan, kita lakukan upaya penangkapan untuk memenuhi proses penyidikan,” jelasnya.
LM saat ini sudah berada di Direktorat Siber Polda Jabar dan tengah menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan kesempatan kepada penasihat hukum LM untuk mendampingi.
Meski sudah berstatus tersangka, LM belum langsung ditahan. Hendra menegaskan bahwa keputusan penahanan berada di tangan penyidik setelah evaluasi mendalam.
“Untuk masalah penahanan, nanti penyidik yang menilai seperti apa. Saat ini fokus kita melengkapi berkas penyidikan terlebih dahulu,” kata Hendra.
Dia menambahkan bahwa penyidik saat ini menunggu kedatangan penasihat hukum LM sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan.
Baca Juga: Lisa Mariana - Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Pengumuman Tes DNA .
Terkait barang bukti, Hendra memastikan bahwa penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup hingga akhirnya menetapkan LM dan MT sebagai tersangka.
“Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, otomatis kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







