Permohonan Ditolak, Ammar Zoni Tetap Bakal Dikembalikan ke Nusakambangan

AKURAT.CO Harapan aktor Ammar Zoni untuk lepas dari ketatnya pengawasan penjara di Nusakambangan resmi kandas.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan bahwa mantan suami Irish Bella tersebut akan segera dikirim balik ke pulau penjara setelah urusan persidangannya di Jakarta tuntas.
Baca Juga: Saksi Ringankan Ammar Zoni di Persidangan, Sebut Tak Ada Barang Bukti Narkoba Saat Penggeledahan
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026), Ammar sempat mengutarakan keberatannya untuk kembali ke sana. Dia merasa klasifikasi penjara tersebut tidak sesuai dengan profil dirinya.
"Saya berharap tidak dibalikan lagi ke Nusakambangan. Saya bukan sebagai seorang penjahat besar, yang harus dibikin seolah-olah dihancurkan hidup saya," keluh Ammar Zoni di hadapan majelis hakim.
Namun, pembelaan tersebut tidak mengubah keputusan otoritas terkait. Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa kehadiran Ammar di Lapas Narkotika Jakarta saat ini hanyalah "transit" demi kepentingan hukum.
Rika menjelaskan bahwa pemindahan Ammar ke Jakarta bersifat sementara. Hal ini sesuai dengan surat izin resmi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Begitu vonis atau proses persidangan selesai, Ammar wajib kembali ke sel asalnya.
"Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa saat persidangan yang bersangkutan," jelas Rika Aprianti.
Baca Juga: Ditjenpas Batasi Kunjungan Ammar Zoni Selama di Jakarta, Hanya Keluarga Inti dan Pengacara
Pihak Ditjen PAS menekankan bahwa hukum berlaku setara bagi siapa saja, termasuk artis papan atas.
Rika memastikan tidak ada perubahan rencana terkait penempatan Ammar Zoni selama tidak ada instruksi baru dari pimpinan.
"Ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan. Sementara ini belum ada perubahan," tegas Rika mengakhiri pembicaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







