Berjanji Bisa Muluskan Proses Masuk Akpol, Adly Fairuz: Saya Enggak Punya Kewenangan

AKURAT.CO Aktor Adly Fairuz saat ini tengah menghadapi gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi atas janji kelulusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Gugatan tersebut menyeret nama bintang sinetron Cinta Fitri itu ke meja hijau dan kini masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi perkara tersebut, kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki peran dalam aspek teknis maupun administratif terkait pendaftaran Akpol.
Baca Juga: Digugat Rp5 Miliar Soal Penipuan Akpol, Adly Fairuz Bantah Semua Tuduhan
Menurut Andy, Adly hanya berniat membantu dengan memperkenalkan pihak-pihak terkait tanpa terlibat lebih jauh.
“Adly hanya seorang yang memperkenalkan, tidak ikut campur dalam urusan pengurusan ini, pengurusan apa yang diisukan itu,” ujar Andy Gultom saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Andy juga menilai gugatan tersebut janggal jika ditinjau dari sudut pandang hukum. Dia menegaskan bahwa objek perjanjian yang dipersoalkan bukan berada dalam ranah kekuasaan atau kewenangan kliennya sebagai seorang aktor.
“Klien kami itu bukan seseorang yang memiliki kewenangan dalam apa yang diperjanjikan. Jadi legal standing dalam objek yang diperjanjikan itu tidak ada antara penggugat dan tergugat,” jelasnya lagi.
Meski merasa tidak terlibat secara langsung dan menganggap kliennya hanya menjadi korban dari niat baik, pihak Adly Fairuz disebut telah menunjukkan itikad baik dengan mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Angbeen Rishi Kompak dengan Adly Fairuz untuk Anak Meski Proses Cerai
Andy mengungkapkan bahwa Adly telah mengembalikan seluruh uang yang pernah diterimanya sebagai bentuk tanggung jawab moral, bahkan dengan jumlah yang lebih besar dari nominal awal.
“Adly sudah mengembalikan semua kepada penggugat. Dia hanya menerima Rp300 juta, tapi dikembalikan Rp505 juta. Jadi dilebihkan Rp205 juta agar masalah ini selesai,” ungkap Andy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





