Nominal Membengkak Rp4,4 Miliar, Ruben Onsu Ganti Rugi

AKURAT.CO Presenter kenamaan Ruben Onsu kini harus berhadapan dengan proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan investasi.
Terbaru, nominal kerugian yang dituntut oleh pihak pelapor ternyata membengkak melebihi angka yang tercantum dalam laporan awal.
Baca Juga: Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka, Berawal dari Investasi hingga Dilaporkan Polisi
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, membeberkan bahwa angka kerugian dalam Laporan Polisi (LP) mulanya mencatatkan nominal Rp3,5 miliar. Namun, total tuntutan membengkak lantaran adanya penambahan kompensasi.
"Kalau di LP itu 3,5 tapi dengan bunga dan lain-lain 4,4 ya," ujar Machi Ahmad di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Machi menyebutkan bahwa fokus utama timnya saat ini adalah mengupayakan penyelesaian ganti rugi secara kekeluargaan, mengingat pihak pelapor menuntut pengembalian dana beserta bunganya.
"Ya tentunya kan dari pihak pelapor itu ingin uangnya itu kembali ya, uangnya itu kembali beserta bunga," katanya.
Langkah mediasi pun gencar dilakukan. Pihak Ruben mengaku telah membangun komunikasi intensif dengan kuasa hukum pelapor untuk mencapai kesepakatan damai tanpa harus bergulir ke meja hijau.
"Saya bergerak juga ke kuasa hukum dari pelapor, Bang Ramzi. Kami sepakat bahwa dalam penanganan kasus Ruben Onsu ini kami mengedepankan tabayyun, mengedepankan cara-cara persuasif," jelasnya.
Baca Juga: Pihak Ruben Onsu Minta Audit Uang Nafkah Anak ke Sarwendah, Kuasa Hukum: Bukan Curiga, Ini Lazim
Melalui upaya mediasi dan skema restorative justice, kubu Ruben berharap polemik bisnis ini bisa selesai secara kondusif bagi kedua belah pihak.
"Kita juga tidak mau saling bersitegang menyatakan siapa yang benar siapa yang salah begitu, kita fokus penyelesaian," pungkas Machi.
Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan ini berawal dari laporan bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.
Ruben dilaporkan oleh korban berinisial DM atas dugaan penipuan modal investasi bisnis jual beli produk.
Setelah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 dan memeriksa lebih dari enam saksi, penyidik akhirnya menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






