Enggak Kapok! Revaldo Kembali Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
AKURAT.CO Aktor kawakan Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Artis yang dikenal luas lewat perannya di berbagai serial dan film ini diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Revaldo Berhak Dapat Rehabilitasi
Kabar penangkapan Revaldo dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Menurut Wisnu, penangkapan ini bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2026).
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Revaldo pada Senin (24/8/2026) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, Revaldo terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.
Penangkapan ini kian memperpanjang rekam jejak kelam Revaldo di dunia hukum. Kasus ini menjadi kali keempat baginya terjerat masalah narkoba setelah berulang kali berurusan dengan polisi.
Sebelumnya, pada April 2006, Revaldo ditangkap pertama kali terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dengan kepemilikan paket sabu hingga membuatnya divonis 2 tahun penjara.
Baca Juga: Pernah Dua Kali Dipenjara Karena Narkoba, Revaldo Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Kemudian pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap kembali atas kepemilikan 62 gram sabu dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
Serta pada 10 Januari 2023 lagi-lagi diitangkap untuk ketiga kalinya oleh Polda Metro Jaya di kawasan Cempaka Putih/Apartemen Brawijaya dengan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








