Akurat Logo

Ruben Onsu Absen di Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum: Cukup Diwakilkan

Nuzulul Karamah | 2 September 2026, 18:30 WIB
Ruben Onsu Absen di Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum: Cukup Diwakilkan
Ruben Onsu

AKURAT.CO Presenter kondang Ruben Onsu memilih absen dalam sidang perdana gugatan hak asuh anak melawan mantan istrinya, Sarwendah, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/9/2026).

Kehadiran Ruben dalam persidangan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Bawa Bukti Kesehatan Anak Saat Mediasi, Sarwendah Unjuk Komitmen Tanggung Jawab Ibu

​Kuasa hukum Ruben Onsu, Tiffany Setiawaty, membeberkan alasan di balik ketidakhadiran sang klien. Menurutnya, agenda persidangan kali ini secara aturan hukum memang tidak mewajibkan kehadiran prinsipal secara langsung.

​“Mungkin karena memang kita kan sudah sampaikan pembacaan gugatan kan cukup kitalah dari kuasa hukum,” ujar Tiffany Setiawaty saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

​Tiffany menambahkan bahwa Ruben juga tidak memberikan arahan khusus atau pesan khusus terkait jalannya sidang hari ini. Ayah tiga anak tersebut hanya meminta agar proses hukum yang berjalan tetap berlanjut sesuai prosedur.

​“Enggak ada pesan apa-apa, kita lanjut aja,” lanjutnya.

​Sidang kali ini beragendakan pembacaan hasil mediasi yang sebelumnya dinyatakan gagal, sekaligus pembacaan poin-poin isi gugatan dari pihak Ruben Onsu.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kehadiran fisik Ruben hanya diwajibkan saat tahap mediasi berlangsung.

​“Agendanya hari ini adalah, eh, pembacaan gugatan, ditambah dengan hasil penyampaian hasil mediasi yang kemarin. Jadi, enggak perlu kehadiran dari prinsipal, karena secara hukum acara perdata kan prinsipal kan cukup hadir pada waktu mediasi,” tutup Tiffany.

Baca Juga: Dibantu Jhon LBF Kembalikan Rp3,5 Miliar, Kasus Hukum Ruben Onsu Damai

​Sebelumnya, upaya mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak tidak menemui titik terang. Kegagalan proses damai tersebut memaksa sengketa hak asuh anak di antara keduanya berlanjut ke meja hijau untuk diputus oleh majelis hakim.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.