Langkah Tegas Erin Wartia, Resmi Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR RI Usai Tudingan Intimidasi ART

AKURAT.CO Konflik hukum yang melibatkan Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia—istri komedian Andre Taulany—kini memasuki babak baru.
Tak tinggal diam atas tuduhan dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dilayangkan mantan asisten rumah tangganya (ART), Hera, Erin secara resmi mengadukan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Baca Juga: Erin Wartia Bantah Komentar soal Pernikahan Andre Taulany, Ingatkan Publik Cek Akun Resmi
Laporan tersebut rupanya sudah didaftarkan sejak 27 Agustus 2026.
Pihak Erin menyayangkan keterlibatan sang politikus yang dinilai terlalu jauh mendampingi Hera saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menegaskan bahwa aksi Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota dewan dinilai telah melampaui batas kewenangan.
"Kami juga telah membuat laporan ke MKD terkait Saudari Rieke Diah Pitaloka yang menurut kami telah melakukan langkah-langkah yang tidak pada tempatnya, mungkin ya overlap," ujar Misyal B. Achmad saat ditemui awak media di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Misyal menilai, Rieke seharunya menjaga netralitas serta memegang teguh asas praduga tak bersalah sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 UUD 1945.
Kehadirannya di kepolisian sebagai pendamping pelapor dianggap berpotensi merusak objektivitas penanganan perkara.
"Bahwa beliau adalah selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping. Harusnya beliau selaku wakil rakyat itu datang ke Polres Jakarta Selatan, mengedepankan praduga tidak bersalah. Tapi pada kenyataannya kami punya bukti beliau datang dengan pelapor menemui penyidik. Nah, ini sangat mengganggu proses penyidikan," tegasnya.
Dampak dari sorotan publik dan keterlibatan figur publik senior seperti Rieke diakui sangat merugikan posisi Erin. Pernyataan yang keluar dari seorang wakil rakyat memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat.
"Ketika seorang wakil rakyat yang ada di DPR RI berbicara, itu mewakili ratusan ribu orang. Jadi jelas apa yang dia sampaikan, statement-statement yang dia buat itu dapat mempengaruhi penyidikan. Sekarang ini klien kami merasa tervonis sebelum adanya peradilan. Publik menyudutkan, nama baiknya pun tercemar," keluh Misyal.
Pihak Erin berharap MKD DPR RI dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga proses hukum tetap independen tanpa intervensi politik maupun penggiringan opini.
Sementara itu, menanggapi laporan polisi bernomor LP 1680 yang diajukan oleh sang mantan ART di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak Erin memastikan bakal tetap kooperatif.
Misyal menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi dan menyerahkan bukti rekaman CCTV kepada tim penyidik untuk membantah seluruh tuduhan kekerasan yang ditujukan kepada kliennya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






