Janji Manis Penjualan OTT Berujung Polisi, Ruben Onsu Ketiban Apes Rugi Rp15 Miliar

AKURAT.CO Prahara hukum tengah menghantam industri perfilman Tanah Air. Direktur PT Smaradana Pro, Aditya Gumay, resmi mempolisikan rekan produsernya, Niki dari 786 Production, terkait dugaan penggelapan dan pelanggaran hak cipta dalam proyek penayangan Film Nia.
Tak main-main, presenter sekaligus pengusaha kondang Ruben Onsu yang menjabat sebagai Executive Producer ikut ketiban apes hingga menelan kerugian fantastis mencapai Rp15 miliar.
Aditya Gumay membeberkan bahwa posisi Ruben Onsu dalam proyek film ini sangat jelas dan terikat secara resmi dalam susunan produksi.
"Smaradana Pro di dalamnya ada Ruben, ya, di mana Ruben juga tertulis namanya di layar itu adalah Executive Producer," terang Aditya saat ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Konflik intern ini memuncak ketika pihak PT Smaradana Pro tak kunjung mendapatkan salinan kontrak penjualan Film Nia kepada platform Over-The-Top (OTT) raksasa, Netflix.
Padahal, baik Smaradana Pro maupun pihak Niki memiliki porsi kepemilikan dan hak yang setara atas produksi film tersebut.
"Kita enggak bisa lakukan karena sampai hari ini kontrak yang dipegang oleh Pak Niki itu, selaku rekanan produser saya yang sama-sama punya hak, itu justru tidak diberikan ke saya," ungkap Aditya.
Ketiadaan salinan dokumen penting tersebut berbuntut panjang hingga menghambat peluang bisnis global.
Aditya mengaku kesulitan merespons calon pembeli internasional yang berniat mengangkut hak tayang Film Nia untuk cakupan wilayah Asia Pasifik hingga tingkat global, akibat ketidakjelasan cakupan wilayah penayangan yang sudah dikunci oleh Netflix.
Upaya mediasi secara kekeluargaan maupun teguran resmi lewat tim hukum pun berujung buntu. Terlapor dinilai tidak kooperatif dan menutup rapat rincian kesepakatan finansial tersebut.
"Dia selalu bilang bahwa kontrak yang dipegang dari pihak OTT itu adalah 'rahasia dapurnya dia.' Dia enggak mau ngasih tahu angkanya, dia enggak mau kasih tahu semuanya," tegas Aditya.
Kecurigaan kian memuncak lantaran Niki disinyalir mengeruk keuntungan ganda. Selain mengantongi porsi sebagai produser, ia juga disinyalir menyerap komisi pemasaran (fee marketing) hingga 20 persen dari transaksi dengan platform OTT tersebut.
Merasa dipinggirkan dan dirugikan secara material, Aditya Gumay mengambil langkah tegas melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya sejak 21 Mei 2026. Laporan tersebut resmi teregister dengan nomor STTLP/3648/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Fitnah, Ruben Onsu Siapkan Langkah Hukum Pertahankan Nama Baik Betrand Putra
Proses hukum kini terus bergulir di mana penyidik kepolisian telah memanggil jajaran saksi serta pihak terlapor sebanyak dua kali.
Dalam perkara ini, pihak pelapor mengandalkan jerat pasal berlapis mulai dari penggelapan, penipuan, hingga pelanggaran Undang-Undang Perfilman dan Hak Cipta.
"Kerugiannya saat ini yang kami gugat adalah 15 miliar. 15 miliar rupiah," pungkas Aditya menegaskan total nominal kerugian yang ditanggung pihaknya bersama Ruben Onsu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






