Disomasi hingga Digugat Wanprestasi oleh Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Enggak Apa-apa, Daripada Gertak Sambal!

AKURAT.CO Hubungan mantan pasangan suami istri Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kembali menyita perhatian. Kali ini, ketegangan dipicu oleh langkah hukum Sarwendah yang resmi melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Ruben di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan telah mengagendakan sidang perdana perkara tersebut pada 13 Oktober mendatang. Menanggapi manuver hukum sang mantan istri, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu memberikan respons santai namun menohok.
Baca Juga: Perseteruan Memanas, Sarwendah Layangkan Gugatan Wanprestasi ke Ruben Onsu
Alih-alih gentar, Minola justru mengapresiasi keberanian pihak Sarwendah yang membawa persoalan ini ke meja hijau agar tuduhan yang dilontarkan selama ini memiliki kejelasan hukum.
“Si S dan kuasa hukumnya pasti tidak mau dianggap melakukan gertak sambal doang kan. Jadi enggak apa-apa,” tutur pengacara berdarah Batak itu saat ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/9/2026).
Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak kaget dengan pendaftaran gugatan wanprestasi tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan antara kedua belah pihak terkait kesepakatan tertulis sebelumnya memang sudah terprediksi.
“Bisa ditebak sebenarnya, apapun jawaban kami terkait Akta 39 tidak akan bisa diterima oleh S dan pengacaranya,” katanya.
Pengacara berusia 57 tahun itu menganggap wajar jika Jaenudin, kuasa hukum Sarwendah, mempunyai penafsiran berbeda mengenai Akta 39.
Hal ini dikarenakan Jaenudin memang tidak terlibat dalam proses awal penyusunan kesepakatan perdamaian tersebut.
Kini, pihak Ruben Onsu menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan dan hanya tinggal menunggu rincian teknis dari pihak pengadilan.
Baca Juga: Bantah Jadikan Mualaf Ruben Onsu sebagai Senjata Gugatan, Sarwendah Bebaskan Anak Pilih Agama
Minola Sebayang mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat panggilan resmi untuk menghadiri sidang perdana dari pengadilan.
“Saat ini kami tinggal menunggu panggilan sidang saja,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








