Hak Asuh Anak Berlanjut ke Pembuktian, Hakim Buka Peluang Panggil Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

AKURAT.CO Persidangan perceraian dan perebutan hak asuh anak antara pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kini memasuki babak baru.
Memasuki tahap pembuktian, majelis hakim membuka kemungkinan untuk memanggil langsung anak-anak mereka ke persidangan guna mendengarkan keterangan mereka.
Baca Juga: Pengacara Sarwendah Kirim Pesan Langsung ke Ruben Onsu, Minola Sebayang: Ngomong Lewat Kuasa Hukum!
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menjelaskan bahwa opsi mendatangkan anak ke ruang sidang sangat bergantung pada kebutuhan majelis hakim dalam menentukan putusan terbaik terkait hak asuh.
"Kalau majelis hakim berpendapat perlu menanyakan kepada si anak, bisa saja meminta untuk menghadirkan anak di persidangan," ujar Halida saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).
Meski begitu, Halida menyebutkan bahwa langkah tersebut masih bersifat opsional dan menyesuaikan dengan dinamika persidangan.
"Ya kembali ke para pihaknya," imbuhnya.
Proses hukum ini diawali dengan agenda penyerahan bukti-bukti tertulis dari pihak penggugat maupun tergugat. Setelah pemeriksaan bukti surat rampung, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kedua belah pihak.
Terkait wacana adanya pendampingan psikolog apabila anak dihadirkan dalam persidangan, pihak pengadilan belum bisa memastikan hal tersebut secara dini.
"Nanti kita lihat di pembuktian. Apakah ada pembuktian dari pihak Sarwendah, karena anak berada pada penguasaan dia, apakah ada pembuktian akibat permasalahan kedua orang tuanya ada hal-hal yang terkait dengan anaknya. Tergantung ke pembuktian nantinya," jelas Halida.
Baca Juga: Pengacara Sarwendah Kirim Pesan Langsung ke Ruben Onsu, Minola Sebayang: Ngomong Lewat Kuasa Hukum!
Di sisi lain, mengenai langkah Sarwendah yang sempat menyambangi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mengadukan persoalan hak asuh ini, pihak PN Jakarta Selatan menegaskan belum menerima komunikasi formal dari lembaga tersebut.
"Setahu saya sejauh ini belum ada," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







