Imbas Endorsement Investasi Emas Bermasalah, Kirana Larasati Janji Tak Lepas Tangan
AKURAT.CO Nama aktris Kirana Larasati mendadak jadi sorotan usai ikut terseret dalam laporan dugaan kasus penipuan investasi emas yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Menanggapi situasi tersebut, Kirana menyatakan kesiapannya untuk kooperatif jika dipanggil oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Juara 3 Miss Universe Indonesia 2025, Kirana Larasati: Enggak Kecewa Sama Sekali
Pemain film yang juga aktif sebagai instruktur diving ini menegaskan tidak akan melarikan diri dari proses hukum dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Saya ingin menegaskan, bahwa saya siap untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang," kata Kirana Larasati dalam unggahan video di Instagram pribadinya, Jumat (9/10/2026).
Guna menghormati penyelidikan yang berjalan, Kirana memilih untuk tidak memberikan asumsi liar kepada publik mengenai kasus tersebut.
"Untuk saat ini, saya tidak mau berspekulasi ataupun menyampaikan informasi yang saya tidak bisa pertanggungjawabkan kebenarannya. Karena, saya menghormati proses hukum yang sedang ataupun akan jalan," ujar Kirana Larasati.
Kasus dugaan penipuan jual-beli emas dan perak ini menyeret nama PT Divine Gold Jewelry dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 miliar dari 85 orang pelapor.
Sejumlah figur publik diduga terlibat lantaran sempat menerima kerja sama promosi atau endorsement.
Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, membeberkan bahwa promosi dari para influencer menjadi alasan utama para korban tergiur menanamkan modalnya.
"Tetapi yang paling utama sebenarnya, setelah kami kroscek, mengapa para korban ini semua tertarik, karena adanya publik figur. Itu adanya influencer, di mana kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), terus KL (Kirana Larasati), terus satu lagi adanya NN (Nopek Novian)," kata Bionda Johan Anggara di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Kirana Larasati Nilai Aksi Prank Ferdian Paleka Tidak Berkeprimanusiaan
Modus yang digunakan perusahaan tersebut adalah penawaran transaksi emas sistem pre-order (PO) dengan janji bonus melimpah serta buyback harga tinggi, yang pada kenyataannya tidak terealisasi. Kendati demikian, pihak pelapor tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap para publik figur yang terseret.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








